Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cilamaya Kulon, Karawang
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


3
Tanah Strategis Untuk Buat Perum di Cilamaya Karawang
Cilamaya Kulon, KarawangTanah dijual di kawasan strategis Cilamaya Kulon, Karawang. Luas 9640m2 SHM Cocok untuk hunian atau usaha. Harga jual: Rp 1,2 Miliar ------------------------------------------------------------ TANAH COCOK UNTUK USAHA PERUMAHAN,DLL Di Cilamaya Karawang dekat area Industri Karawang LT : 9640 M2 HARGA TOTAL : 1,2 M Nego #Johan Flowy

Lily Deviani
FLOWY Property


3
Tanah Murah Cocok Untuk Perum di Area Industri Cilamaya Karawang
Cilamaya Kulon, KarawangTanah kavling tersedia di Cilamaya Kulon, Karawang. Luas lahan: 9640m2 SHM Hunian maupun usaha bisa dibangun di kavling ini! ------------------------------------------------------------ Tanah Luas cocok untuk bangun perumahan di area Industri Cilamaya Karawang LT : 9640 m2 TOTAL : 1.1 M Nego #Johan

Raymond Sutomo
FLOWY PropertyJelajahi 99.co
Kecamatan di Karawang
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Area di Karawang
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Cilamaya Kulon, Karawang : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Cilamaya Kulon, Karawang
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya