Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Pakisjaya, Karawang
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Tanah Dijual Lokasi Pakisjaya, Karawang dengan Luas Tanah 30000m2 dan Status SHM
Pakisjaya, KarawangLahan siap bangun di Pakisjaya, Karawang. Kavling ini memiliki luas tanah 30000m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 1,4 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual tambak ikan dan udang / empang daerah pakisjaya karawang Luas tanah 3 ha Surat SHM Cocok untuk lepas apa aja Harga 1,4 M bisa nego sampai jadi

yusuf
SM. Pro


9
Untuk Dijual Tanah di Pakisjaya Karawang Luas 180000m2 SHM
Pakisjaya, KarawangLahan kosong dijual di Pakisjaya, Karawang. Unit seluas 180000m2. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau. $POI_Transport Harga: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Dijual lahan daerah Pakisjaya Karawang Barat Luas tanah 18 ha Surat SHM 1 pemilik Ada 6 surat SHM Harga 50 ribu/M² bisa nego tipis

yusuf
SM. ProJelajahi 99.co
Kecamatan di Karawang
Harga Mulai dari Rp 122 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 225 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,75 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 280 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Juta per m²
Area di Karawang
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Pakisjaya, Karawang : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Pakisjaya, Karawang
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya