Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Tirtamulya, Karawang
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


3
Jarang Ada! Tanah di Tirtamulya Punya Luas 4130m2 SHM
Tirtamulya, KarawangLahan dijual di Tirtamulya, Karawang. Spesifikasi lahan 4130m2. Siap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Lokasi strategis. Harga jual mulai dari: Rp 1,03 Miliar ------------------------------------------------------------ Tamah Luas Dan Strategis Lokasi Di Kecamatan Tirtamulya Karawang LT:4.130m2, LM:70m, LP:59m2 SHM, Hadap Barat, Lokasi Strategis #248554

Anna
Century21 Liberty Bandung


3
Lahan Kosong Dijual di Tirtamulya, Karawang, Luas 4930m2 Area Strategis
Tirtamulya, KarawangLahan kavling nyaman di Tirtamulya, Karawang. Memiliki luas 4930m2 SHM Harga jual: Rp 0 Ribu Investasi jangka panjang yang stabil. Akses transportasi mudah. ------------------------------------------------------------ Tanah Luas Posisi Hook Siap Bangun di Tirtamulya Karawang LT:4.930m2, LM:90m2, LP:55m2 SHM, Hadap Utara & Timur #248556

Anna
Century21 Liberty BandungJelajahi 99.co
Kecamatan di Karawang
Harga Mulai dari Rp 122 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 225 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,75 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 280 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Juta per m²
Area di Karawang
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Tirtamulya, Karawang : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Tirtamulya, Karawang
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya