Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Kebonarum, Klaten
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


8
Tanah Kavling untuk Dijual di Kebonarum Klaten 1862m2
Kebonarum, KlatenTanah kavling dijual di Kebonarum, Klaten. Luas 1862m2 SHM Investasi properti yang menguntungkan. Harga jual: Rp 3,5 Miliar ------------------------------------------------------------ Tanah Strategis Basin Kebonarum Klaten SHM LT 1862m LD 19m Hadap Barat 3 Menit Jalan Klaten-Jogja Akses Kontainer

Andreas ERA iREA
ERA iREA Jogja


8
Tanah di Kebonarum, Klaten Luas 2795m2 Dijual Segera
Kebonarum, KlatenTersedia tanah strategis di Kebonarum, Klaten. Luas tanah 2795m2 SHM Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. 3 menit ke Stasiun Klaten, 3 menit ke Terminal Ir. Soekarno Klaten, 13 menit ke Bandara Adisucipto Jogja ------------------------------------------------------------ Tanak Dijual Klaten Di danguran Klaten, pinggir jalan raya , area bisnis, luas tanah 2795, lebar 12, hm, hadap timur, Harga 3,8M Selling point : - Dekat rumah sakit jiwa Klaten - Dekat stikes Klaten - dekat pasar tradisional

Eni Pujiastuti
ERA iREA JogjaJelajahi 99.co
Kecamatan di Klaten
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 270 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 415 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 60 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Area di Klaten
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Kebonarum, Klaten : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Kebonarum, Klaten
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya