Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Wedi, Klaten
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Kavling Tanah Dijual di Wedi Klaten Spesifikasi 125m2
Wedi, KlatenDijual kavling tanah di Wedi, Klaten. Spesifikasi lahan seluas 125m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah di Buntalan Klaten Tengah For sale di wilayah yang asri. Dengan spesifikasinya adalah sebagai berikut: - Sertifikat: SHM - Sertifikat Hak Milik Dan properti ini juga unggul karena: - Bebas Banjir. - Free Biaya Notaris. - Dekat Akses Bus Kota. - Dekat Akses KRL. - Dekat Pusat Perbelanjaan. - Dekat Sekolah Internasional. - Dekat Sekolah Negeri. - Dekat Universitas. - Dekat Fasilitas Kesehatan. - Dekat Tempat Wisata. - Dekat Tempat Ibadah. Keberadaan tanah ini dekat fasilitas umum, hanya selangkah menuju berbagai fasilitas utama dan menarik. Dengan Rp. 2.200.000/meter, anda bisa langsung dapatkan tanah strategis di daerah klaten tengah ini.

Rajata Propertindo Perkasa
PT. Rajata Propertindo PerkasaJelajahi 99.co
Kecamatan di Klaten
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 650 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 415 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 60 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Area di Klaten
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Wedi, Klaten : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Wedi, Klaten
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya