Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bayat, Klaten
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Di Jual Tanah Mainroad Bayat Cawas Klaten
Bayat, KlatenLahan dijual di area berkembang Bayat, Klaten. Dengan luas 6635m2 SHM. Lokasi strategis mendukung pengembangan properti. ------------------------------------------------------------ DI JUAL TANAH HAK MILIK MAINROAD DI KLATEN Luas tanah : 6.635 m2 Sertifikat : hak milik Harga jual : 1 jt/m2

Eddy Santoso Loa
Xavier Marks Estate KristaelIklan Ini Sedang Tidak Tersedia


2
Beli tanah bonus rumah view Pegunungan Bayat,Klaten
Bayat, KlatenDijual tanah bonus bangunan di bayat Luas tanah 438m, Luas bangunan 100m Selling point : - Dekat SD N Bogem bayat - Dekat kantor kepala desa bogem bayat - Dekat lapangan desa bogem bayat - Dekat pondok pesantren Raudhatul Qur"an- Dekat SMK N 1 bayat - Dekat sport center - Dekat pasar tradisional bayat - Dekat makam Ki Ageng Pandanaran - Dekat pusat produksi gerabah View pegunungan,lokasi ditengah pemukiman penduduk Harga 225jt bersih sampai balik nama.

Kemuning Sunrise Park
Kemuning Sunrise ParkJelajahi 99.co
Kecamatan di Klaten
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 700 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,8 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 60 Miliar per m²
Area di Klaten
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Bayat, Klaten : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Bayat, Klaten
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya