Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Leces, Probolinggo
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman
1
Jarang Ada! Tanah di Leces Punya Luas 18000m2 SHM
Leces, ProbolinggoDijual kavling tanah di Leces, Probolinggo. Spesifikasi lahan seluas 18000m2. Sangat potensial untuk investasi atau aset Anda. Strategis. ------------------------------------------------------------ Jual *TANAH INDUSTRI* pinggir jalan besar *LECES PROBOLINGGO* - 2 menit dari pintu toll Leces Probolinggo - Sudah urug - Ada pagar 3 meter - Siap pakai - Bentuk Tanah U ngantong Luas 1,8 HA lebar depan 30 meter dan 67 meter *Harga Rp 850rb /m2* Nego Hubungi: Geng Lie Xmarks Dian Istana 08123084xxxx ter

geng lie
XAVIER MARKS DIAN ISTANA


4
Lahan Kosong Dijual di Leces, Probolinggo, Luas 2294m2 Area Strategis
Leces, ProbolinggoTanah kavling tersedia di Leces, Probolinggo. Luas lahan: 2294m2 SHM Hunian maupun usaha bisa dibangun di kavling ini! ------------------------------------------------------------ Dijual Properti Komersial di kawasan Strategis Lokasi Jalan Raya Leces Probolinggo Jalur utama dari Probolinggo ke arah Lumajang Jalan Ramai Cocok untuk Usaha Rumah Makan , Pabrik , Toko dll Luas Tanah Total : 2,294 m2 Terdiri dari 2 Sertifikat Sertifikat 1 : Hak Milik Luas 1.458 m ² Sertifikat 2 : Hak Milik Luas 836 m ² Dijual include Kitchen Set, dll

Hanif Ramly
Next Level Property GresikJelajahi 99.co
Kecamatan di Probolinggo
Harga Mulai dari Rp 1,6 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,75 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 395 Ribu per m²
Area di Probolinggo
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Leces, Probolinggo : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Leces, Probolinggo
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya