+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Waringinkurung, Serang

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Iklan Baru
Rp 5,1 Miliar Total
Harga per m² Rp 2,5 Juta

Kavling Tanah di Waringinkurung Dijual Luas 2054m2 Legalitas PPJB

Waringinkurung, Serang
LT2054 m²
PPJB
STT Fatahillah (Sekolah Tinggi Teknologi Fatahillah)2,6 km
POLGRI (Politeknik PGRI Banten)2,8 km
RS Permata Serdang2,9 km
RS Kurnia Serang4,6 km
Ramayana Cilegon4,1 km
Cilegon Center Mall4,2 km

Lahan dijual di area berkembang Waringinkurung, Serang. Dengan luas 2054m2 PPJB. Lokasi strategis mendukung investasi properti. 12 menit ke Terminal Seruni Cilegon ------------------------------------------------------------ Dijual/disewakan tanah di Jalan Waringinkurung Km 3 Luas tanah 2054 m2 Panjang 35 meter Strategis Dilalui banyak kendaraan DN005

Dian Apriyanti, S.Sos

Dian Apriyanti, S.Sos

Century21 Dewi Jaya
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Waringinkurung, Serang

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Serang

Jual Tanah PPJB di Cikande

Harga Mulai dari Rp 170 Ribu per m²

Jual Tanah PPJB di Serang

Harga Mulai dari Rp 130 Ribu per m²

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Waringinkurung, Serang : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Waringinkurung, Serang dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Waringinkurung, Serang. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di Waringinkurung, Serang yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Waringinkurung, Serang

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Waringinkurung, Serang?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Waringinkurung, Serang hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.