+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Seyegan, Sleman

Menampilkan 3 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Iklan Baru
Rp 447,7 Juta Total
Harga per m² Rp 3,7 Juta

Jarang Ada! Tanah di Seyegan Punya Luas 121m2 AJB

Seyegan, Sleman
LT121 m²
AJB
RS At-Turots Al Islamy3,6 km
Pasar Cebongan3,6 km

Lahan kosong dijual di Seyegan, Sleman. Unit seluas 121m2. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau. $POI_Transport Harga: Rp 447 Juta ------------------------------------------------------------ Miliki kavling terbaik di Jogja dengan akses mudah dan lingkungan yang terus berkembang. Lokasi Tridadi, Sleman Luas 114 m2 LD 7,2 m LB 15,6 m SHM Pekarangan, Siap AJB Row Jalan 5 Meter Bisa Cash Tempo, Cicilan 0% Akses Lokasi: - 3 Menit Pemda Sleman - 3 Menit Pasar Sleman - 5 Menit Sleman City Hall - 8 Menit Exit Tol Trihanggo

Anggi Eka Wardani

Anggi Eka Wardani

Garuda Property Jogja

Budget kamu berapa untuk beli Tanah?

Sesuaikan budget biar hasil pencarian lebih pas sama rencana kamu

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

  • 100 Juta - 350 Juta

  • 400 Juta - 650 Juta

  • 650 Juta - 800 Juta

  • 800 Juta - 1 Miliar

  • 1 Miliar - 1,5 Miliar

5

Tanah
Iklan Baru
Rp 444,6 Juta Total
Harga per m² Rp 3,9 Juta

Kavling Tanah di Seyegan Dijual Luas 114m2 Legalitas AJB

Seyegan, Sleman
LT114 m²
AJB
RS At-Turots Al Islamy3,6 km
Pasar Cebongan3,6 km

Lahan dijual di Seyegan, Sleman. Spesifikasi lahan 114m2. Siap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Lokasi strategis. Harga jual mulai dari: Rp 444 Juta ------------------------------------------------------------ Tanah SHM Pekarangan, Ready AJB siap segera bangun lingkungan Pemerintaha Daerah Sleman cocok untuk Hunian dekat kemana saja Spek Lokasi: - Luas Mulai 114 m2 - Lebar Depan 8,2 m - Legalitas SHM Pekarangan - ROW Jalan 5 meter Akses Lokasi: - 3 Menit Pasar Sleman - 4 Menit Pemda Sleman - 5 Menit RSUD Sleman - 6 Menit Sleman City Hall

Syahrul Kurniawan

Syahrul Kurniawan

Garuda Property Jogja

5

Tanah
Iklan Baru
Rp 421 Juta Total
Harga per m² Rp 3,69 Juta

Tanah Kavling untuk Dijual di Seyegan Sleman 114m2

Seyegan, Sleman
LT114 m²
AJB
RS At-Turots Al Islamy3,6 km
Pasar Cebongan3,6 km

Tanah kavling dijual di Seyegan, Sleman. Luas 114m2 AJB Investasi properti yang menguntungkan. Harga jual: Rp 421 Juta ------------------------------------------------------------ Tanah Strategis Kawasan Kost, Kantor, Cafe Pemda Sleman Luas 114-121 m2 SHM Pekarangan Row 5 Meter Cicilan 0% Bisa Cash Tempo Akses Lokasi: - 3 Menit Pemda Sleman - 3 Menit Pasar Sleman - 5 Menit Sleman City Hall - 8 Menit Exit Tol Trihanggo - Dekat Kampus UGM - Dekat Kampus UII - Dekat Kampus UNY - Dekat Bandara Adisucipto - Dekat Pakuwon Mall - Dekat Ambarukmo Plaza - Dekat Stadion Maguwo - Dekat Jl Kaliurang - Dekat RS Panti Rini - Dekat RS Bhayangkara - Dekat Candi Prambanan - Dekat Tugu Jogja - Dekat Titik Nol KM - Dekat Exit Tol Purwomartani - Dekat Exit Tol Gamping

Anggi Eka Wardani

Anggi Eka Wardani

Garuda Property Jogja
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Seyegan, Sleman

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Seyegan, Sleman : Ada 3 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Seyegan, Sleman. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Seyegan, Sleman, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Seyegan, Sleman

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia