Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Turi, Sleman
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Tanah SIap AJB Sejuk Suasana Tenang di Sleman
Turi, SlemanLahan kosong dijual di Turi, Sleman. Unit seluas 148m2. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau. $POI_Transport Harga: Rp 318 Juta ------------------------------------------------------------ Promo Istimewa: Tanah SHMP Sleman Mulai 2 Jutaan saja Lebar Depan : 10 Meter Akses Lokasi : Dekat Kampus UII Pusat Jakal Dekat Pasar Pakem Dekat Wisata Kaliurang Dekat RS Panti Nugroho 5 Menit SPBU Pakem Lokasi: Sleman, Yogyakarta Luas: 128 m² - 149 m² Legalitas: SHMP (Sertifikat Hak Milik Pekarangan) Akses Jalan 5 m - Mobil Lancar Papasan, Dekat Aspal Utama Cocok utk Hunian atau Investasi Jangka Panjang Bisa Dicicil Tanpa Bunga (0%) Lingkungan Aman & Nyaman Amankan kavling Anda hari ini, stok terbatas! Karena properti terbaik tidak akan menunggu terlalu lama.

Chotob C Al Abi
Garuda Property JogjaJelajahi 99.co
Kecamatan di Sleman
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 750 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 190 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,05 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 600 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 800 Ribu per m²
Area di Sleman
Harga Mulai dari Rp 570 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 900 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Turi, Sleman : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Turi, Sleman
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
