9 Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah hingga Ruko

Last update: 25 Agustus 2025 7 min read
Author:

Anda membutuhkan contoh surat perjanjian sewa menyewa agar bisa membuat surat yang sesuai saat melakukan transaksi sewa menyewa properti.

Tak hanya untuk rumah, surat tersebut dibutuhkan juga untuk sewa menyewa ruko, apartemen, tanah, dan bahkan gudang.

Pembuatan surat tersebut pun haruslah benar. Apabila keliru, surat bisa jadi tak memiliki kekuatan di mata hukum.

Sebagai referensi, Anda bisa melihat beberapa contohnya berikut ini.

Apa Itu Perjanjian Sewa Menyewa?

contoh perjanjian sewa menyewa

Sewa menyewa adalah perjanjian di mana satu pihak mengikatkan dirinya untuk memberikan manfaat dari suatu barang (objek) kepada pihak lain, berdasarkan pembayaran (harga) yang disanggupi, dan pada periode tertentu.

Misalnya, pemilik ruko di T17 Shophouses Legenda Wisata yang setuju menyewakan unitnya selama tiga tahun pada satu pihak.

Nah, agar kesepakatan pada transaksi tersebut jelas, dibutuhkan surat sewa menyewa.

Tak hanya menurut definisi umum, apa itu sewa menyewa juga bisa kamu ketahui melalui peraturan tentang perjanjian sewa menyewa tertuang jelas dalam Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Perdata pasal 1548.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa perjanjian sewa menyewa mengikat satu pihak untuk memberikan kepada pihak yang lain kenikmatan dari suatu benda, baik bergerak maupun tidak dengan pembayaran sejumlah nilai dan periode waktu tertentu.

Sudah paham apa itu perjanjian sewa menyewa? Sekarang, lihat contoh suratnya berikut ini.

Contoh Surat Perjanjian Sewa

1. Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah

Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Rumah

2. Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen

Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen

3. Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko

Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko

4. Contoh Surat untuk Sewa Properti Tanah

Unduh contoh surat perjanjian sewa menyewa tanah PDF

5. Contoh Surat untuk Sewa Properti Kantor

Unduh contoh surat perjanjian sewa menyewa kantor PDF

6. Contoh Surat untuk Sewa Properti Gudang

Unduh contoh surat perjanjian sewa menyewa gudang PDF

7. Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kios

SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA KIOS

Pada hari ini, ___ tanggal ___ bulan ___ tahun ___, bertempat di __________, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama (Pemilik Kios):
Nama : __________________________
Alamat : __________________________
No. KTP : __________________________

Pihak Kedua (Penyewa Kios):
Nama : __________________________
Alamat : __________________________
No. KTP : __________________________

Kedua belah pihak dengan ini sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian sewa-menyewa kios dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 – Objek Sewa

Pihak Pertama menyewakan kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua menyewa dari Pihak Pertama, berupa satu unit kios yang terletak di ______________________ dengan ukuran __________.

Pasal 2 – Jangka Waktu

Perjanjian sewa-menyewa ini berlaku selama ___ (___) bulan/tahun, terhitung sejak tanggal ___ sampai dengan tanggal ___.

Pasal 3 – Harga Sewa

  1. Nilai sewa kios disepakati sebesar Rp__________ (__________________________________) per bulan/tahun.
  2. Pembayaran dilakukan secara __________ (tunai/transfer) di muka/setiap bulan pada tanggal ___.

Pasal 4 – Hak dan Kewajiban

  1. Pihak Kedua berkewajiban menjaga kios agar tetap dalam kondisi baik dan tidak mengubah bentuk bangunan tanpa izin tertulis dari Pihak Pertama.
  2. Biaya listrik, air, dan biaya operasional lain ditanggung oleh Pihak Kedua.
  3. Pihak Pertama menjamin bahwa kios dalam keadaan layak digunakan dan bebas dari sengketa.

Pasal 5 – Larangan

Pihak Kedua tidak diperbolehkan menyewakan kembali kios ini kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.

Pasal 6 – Berakhirnya Perjanjian

Perjanjian ini berakhir apabila:

  • Jangka waktu sewa habis dan tidak diperpanjang, atau
  • Salah satu pihak melanggar kesepakatan dalam perjanjian ini.

Pasal 7 – Penyelesaian Perselisihan

Apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan ditempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai yang sah, dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

, ___ __________ 20

Pihak Pertama
(Pemilik Kios)

Materai Rp10.000
Tanda Tangan & Nama Jelas

Pihak Kedua
(Penyewa Kios)

Tanda Tangan & Nama Jelas

8. Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Toko

SURAT PERJANJIAN SEWA TOKO

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama (Pemilik Toko):
Nama : __________________________
Alamat : __________________________
No. KTP : __________________________

Pihak Kedua (Penyewa Toko):
Nama : __________________________
Alamat : __________________________
No. KTP : __________________________

Dengan ini kedua belah pihak sepakat mengikatkan diri dalam perjanjian sewa toko dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Objek Sewa
    Pihak Pertama menyewakan kepada Pihak Kedua sebuah toko yang beralamat di _____________________ untuk digunakan sebagai tempat usaha.

  2. Jangka Waktu
    Masa sewa berlaku selama ___ (___) bulan/tahun, terhitung mulai tanggal ___ sampai dengan tanggal ___.

  3. Harga Sewa
    Nilai sewa disepakati sebesar Rp__________ (__________________________________) yang dibayarkan setiap bulan/tahun secara __________ (tunai/transfer).

  4. Kewajiban Penyewa

    • Menjaga kebersihan dan keamanan toko.

    • Membayar listrik, air, dan biaya lain yang timbul selama masa sewa.

    • Tidak melakukan perubahan bangunan tanpa izin Pihak Pertama.

  5. Larangan
    Pihak Kedua tidak boleh menyewakan kembali atau mengalihkan hak sewa toko ini kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.

  6. Penyelesaian Perselisihan
    Jika terjadi perselisihan, kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah. Bila tidak tercapai, akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap bermaterai cukup, masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama dan disetujui oleh kedua belah pihak.

, ___ __________ 20

Pihak Pertama
(Pemilik Toko)

Materai Rp10.000
Tanda Tangan & Nama Jelas

Pihak Kedua
(Penyewa Toko)

Tanda Tangan & Nama Jelas

9. Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa Kos

SURAT PERJANJIAN SEWA KOS

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama (Pemilik Kos):
Nama : __________________________
Alamat : __________________________
No. KTP : __________________________

Pihak Kedua (Penyewa Kos):
Nama : __________________________
Alamat : __________________________
No. KTP : __________________________

Dengan ini kedua belah pihak sepakat membuat perjanjian sewa kamar kos dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Objek Sewa
    Pihak Pertama menyewakan kepada Pihak Kedua sebuah kamar kos yang beralamat di ______________________ dengan fasilitas ____________.

  2. Masa Sewa
    Masa sewa berlaku selama ___ (___) bulan, terhitung sejak tanggal ___ sampai dengan tanggal ___.

  3. Harga Sewa
    Biaya sewa kamar kos sebesar Rp__________ (__________________________________) per bulan dan dibayarkan paling lambat setiap tanggal ___ secara tunai/transfer.

  4. Aturan Penghuni

    • Menjaga kebersihan dan ketertiban kos.

    • Tidak membawa atau menyimpan barang-barang terlarang.

    • Tidak diperbolehkan menyewakan kembali kamar kos kepada pihak lain.

    • Wajib menjaga ketenangan agar tidak mengganggu penghuni lain.

  5. Berakhirnya Perjanjian

    • Perjanjian ini berakhir ketika masa sewa habis.

    • Jika Pihak Kedua melanggar aturan, Pihak Pertama berhak memutus perjanjian secara sepihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun, serta ditandatangani di atas materai cukup agar memiliki kekuatan hukum.

, ___ __________ 20

Pihak Pertama
(Pemilik Kos)

Materai Rp10.000
Tanda Tangan & Nama Jelas

Pihak Kedua
(Penyewa Kos)

Tanda Tangan & Nama Jelas

***

Sudah mengunduh dan melihat surat-surat di atas?

Berdasarkan contoh surat itu, setidaknya ada beberapa hal yang mesti ada di surat sewa menyewa ya.

Unsur-Unsur dalam Perjanjian Sewa Menyewa Properti

contoh perjanjian sewa menyewa

Foto: Pixabay

  • Pihak penyewa dan pemilik properti yang menyewakan.
  • Kesepakatan antara pihak penyewa dan pemilik properti.
  • Objek sewa menyewa, bisa berupa rumah, tanah, ruko, apartemen, kantor, atau gudang.
  • Kewajiban pemilik properti untuk menyerahkan objek yang dimilikinya agar bisa dimanfaatkan pihak penyewa.
  • Kewajiban penyewa untuk membayar sejumlah uang yang disepakati, baik biaya sewa maupun deposit.

Hak dan Kewajiban dalam Sewa Menyewa

Dari Sisi Pemilik Properti

  • Menyewakan propertinya dalam kondisi baik, dan jika rusak bisa diperbaiki dulu.
  • Menjamin penyewa dapat menggunakan propertinya secara aman dan nyaman selama masa sewa berlangsung.
  • Menanggung kekurangan properti yang disewakan yang berpotensi membuat penyewa tidak nyaman.

Dari Sisi Penyewa Properti

  • Membayar uang sewa tepat waktu dengan jumlah sesuai kesepakatan.
  • Tidak merenovasi atau mengubah properti yang disewa.
  • Ganti rugi apabila terjadi kerusakan karena kelalaian sendiri.
  • Menjaga properti sebaik-baiknya secara penuh tanggung jawab.
  • Tidak menyewakan kembali propertinya kepada orang lain.

Aspek yang Harus Ada dalam Surat Perjanjian Sewa Menyewa

  • Identitas jelas kedua pihak sesuai KTP.
  • Lampiran fotokopi KTP.
  • Durasi sewa (tanggal mulai dan akhir masa sewa).
  • Alamat propertinya.
  • Tarif sewa.
  • Spesifikasi properti.
  • Pasal-pasal yang menjelaskan secara rinci dan detail serta mudah dipahami. Isinya merupakan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sanksi, harus dituliskan secara jelas. Contohnya pemberian sanksi jika penyewa terlambat membayar, dan berapa tenggang waktu untuk membayar sanksi dan batas waktu berakhir.
  • Tanda tangan di atas materai yang menegaskan bahwa surat perjanjian tersebut bernilai hukum agar tidak disalahgunakan dan tidak diperlakukan sewenang-wenang.

***

Bagaimana? Merasa terbantu dengan adanya artikel ini?

Jika iya, kamu bisa menyimpan contoh surat di atas dan menjadikannya sebagai referensi.

Namun tentu saja, saat hendak transaksi sewa menyewa, sebaiknya konsultasikan lagi isi surat kepada ahlinya.

Selain itu, pastikan isi dalam suratnya sudah disepakati kedua belah pihak.

 

Yongky Yulius adalah penulis yang berpengalaman sebagai reporter dan editor berita di media massa. Telah berkarier lebih dari lima tahun. Kini fokus mengulas soal desain hunian, investasi properti, dan info KPR.