Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Ciasem, Subang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


14
Kavling Tanah Dijual di Ciasem, Subang, Luas 4197m2 Area Strategis
Ciasem, SubangTanah kavling tersedia di Ciasem, Subang. Luas lahan: 4197m2 AJB Hunian maupun usaha bisa dibangun di lokasi ini! ------------------------------------------------------------ DIJUAL TANAH STRATEGIS - JALAN NASIONAL 1 PANTURA, PAMANUKAN SUBANG Dekat Pelabuhan Patimban | Potensi Tinggi untuk Pergudangan & Industri Kesempatan emas memiliki lahan di koridor utama Pantura, kawasan yang sedang berkembang pesat sebagai pusat industri dan logistik. Lokasi sangat strategis dengan akses langsung ke jalur nasional serta dekat dengan Pelabuhan Patimban, menjadikannya ideal untuk pembangunan pabrik, gudang, maupun kebutuhan komersial lainnya. Spesifikasi Lahan: Luas tanah: 4.197 m² Lebar muka: 60 meter Panjang: 70 meter Status: AJB, siap ditingkatkan ke SHM Akses & Jarak Tempuh: ±20 menit ke Pelabuhan Patimban ±15 menit ke Gerbang Tol Pamanukan ±40 menit ke Cikampek ±50 menit ke Kota Subang Kawasan Pantura Pamanukan saat ini menjadi salah satu titik pertumbuhan industri di Subang. Banyak pabrik dan pergudangan telah berkembang di area ini karena potensi ekspansi bisnis yang sangat menjanjikan. Harga Penawaran: Rp 7.800.000.000 (nego)

Andry Tamara
Providence PropertyJelajahi 99.co
Kecamatan di Subang
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 199 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Ciasem, Subang : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Ciasem, Subang
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
