
Kredit bangun rumah syariah adalah layanan pembiayaan konsumtif bagi nasabah yang membutuhkan dana untuk membangun rumah.
Layanan kredit ini banyak ditawarkan oleh perbankan maupun lembaga keuangan resmi berbasis syariah lain.
Jadi, selain Kredit Pemilikan Rumah (KPR), masyarakat juga bisa mengajukan kredit ke bank atau lembaga keuangan berbasis syariah untuk modal membangun rumah.
Lantas, apa saja bank atau lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas tersebut?
Bagaimana mana pula syarat dan cara pengajuannya? Berikut ulasannya.
Bank Penyedia Kredit Bangun Rumah Syariah
1. Rumah BTN iB

Bank Tabungan Negara (BTN) syariah memiliki program khusus pembiayaan bangun rumah melalui BTN iB.
Fasilitas pinjaman bangun rumah ini menerapkan akad murabahah atau jual beli.
Selain bangun rumah, fasilitas ini juga bisa dimanfaatkan oleh nasabah yang membutuhkan pinjaman renovasi rumah.
Program pembiayaan ini memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari angsuran tetap, tenor sampai 15 tahun, hingga nilai margin yang kompetitif.
3. Kredit Mitraguna Berkah BSI
Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan lembaga perbankan yang bisa dijadikan pilihan untuk mengajukan pembiayaan renovasi rumah syariah.
Program yang bisa dipilih untuk pengajuan pinjaman tersebut adalah Mitraguna Berkah.
Program ini menawarkan limit pembiayaan hingga Rp1,5 miliar dengan tenor 15 tahun.
Angsuran per bulannya juga tetap, tidak berubah sampai akhir tenor.
Lebih menggiurkan lagi, pengajuan kredit ini tidak memerlukan agunan atau jaminan.
Hanya saja, program Mitraguna Berkah hanya bisa didapatkan jika Anda tercatat sebagai nasabah payroll di BSI.
4. CIMB Niaga Syariah
CIMB Niaga Syariah juga memiliki program pembiayaan untuk pembangunan rumah.
Kredit bangun rumah ini menawarkan tenor mulai dari 10–15 tahun.
Selain pembangunan rumah, CIMB Niaga juga menawarkan berbagai program lain seperti pembelian apartemen, ruko, rukan, tanah kavling, dan take over KPR.
5. Dana Syariah
Selain bank, kredit bangun rumah syariah juga bisa diajukan lewat lembaga keuangan lain, seperti Dana Syariah.
Dana Syariah memiliki program pembiayaan untuk renovasi dan bangun rumah.
Program ini menawarkan limit pembiayaan hingga Rp2 miliar dan tenor 10 tahun.
Syarat Mengajukan Kredit Bangun Rumah Syariah

Kredit bangun rumah syariah bisa diajukan secara langsung ke kantor cabang masing-masing bank atau lembaga keuangan yang dipilih.
Namun, sebelum mengajukan kredit tersebut, penting untuk menyiapkan sejumlah persyaratan sebagai administrasi, seperti:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Pada saat pembiayaan lunas usia tidak lebih dari 65 tahun
- Minimum masa kerja/usaha 1 tahun
- Tidak memiliki kredit/pembiayaan bermasalah (IDI BI clear)
- Memiliki NPWP atau SPT Psl 21.
Sedangkan untuk dokumennya, beberapa berkas yang perlu Anda sertakan saat ingin mengajukan fasilitas kredit ini, ialah:
- Formulir pengajuan
- Fotokopi KTP/Kartu Identitas
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah/Cerai
- Fotokopi SK Pegawai
- Fotokopi slip gaji
- Fotokopi NPWP
- Surat keterangan penghasilan
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Laporan keuangan 3 bulan terakhir
- Fotokopi sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- RAB bangunan
- Gambar teknis rumah.
Cara Mengajukan Kredit Bangun Rumah Syariah
Jika semuanya sudah siap, kamu bisa membawa berbagai persyaratan tersebut ke kantor cabang bank atau lembaga keuangan terkait.
Syarat dan proses pengajuan kredit bangun rumah syariah di masing-masing lembaga atau bank mungkin saja berbeda.
Namun, ada sejumlah tahap yang umumnya dilalui oleh para pengaju, seperti:
- Serahkan dokumen tersebut kepada petugas bank/lembaga terkait
- Berkas permohonan akan diproses dan diverifikasi secara saksama
- Jika sudah diverifikasi dan Anda dinyatakan layak, maka diwajibkan untuk membayar biaya pra-realisasi kredit.
- Akan dilakukan proses akad kredit yang diikuti dengan pencairan dana pinjaman.
Untung dan Rugi Kredit Bangun Rumah Syariah

Mirip seperti fasilitas pendanaan lain, mengajukan kredit bangun rumah syariah juga memiliki beberapa keuntungan dan kerugian.
Ini penting untuk diketahui agar Anda tidak salah dalam mengambil keputusan.
1. Keuntungan
- Besaran cicilan kredit bangun rumah tidak jauh berbeda dengan KPR konvensional, sehingga nasabah tidak perlu khawatir dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia.
- Jumlah plafon yang bisa diajukan tidak jauh berbeda dengan KPR konvensional. Keuntungan ini memberikan keleluasaan pada debitur untuk memanfaatkan dana bagi pembangunan.
- Uang muka fasilitas ini cenderung lebih kecil dibandingkan KPR biasa. Jika biasanya dikenakan sebesar 10%, maka DP untuk kredit ini dikenakan mulai dari 5%.
- Nasabah yang terlambat membayar cicilan tidak akan dikenakan denda.
2. Kekurangan
- Durasi pinjaman lebih singkat daripada KPR biasa.
- Suku bunga yang lebih rendah ketika suku bunga acuan BI turun.
- Cicilan yang harus dibayarkan lebih tinggi dibandingkan KPR konvensional.
Demikian ulasan terkait kredit bangun rumah syariah yang menarik untuk diketahui,
Semoga artikel ini bermanfaat, ya.