Begini Tips dan Aturan Booking Fee Rumah agar Tidak Hangus

Last update: 3 Mei 2025 3 min read

Booking fee atau disebut juga uang tanda jadi, dapat diartikan sebagai komitmen seseorang atas keinginannya membeli sebuah properti.

Dalam Kamus Istilah Perumahan terbitan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, dijelaskan bahwa booking fee adalah bukti keseriusan pembeli untuk membeli sebuah hunian.

Besaran booking fee sendiri berbeda-beda, tergantung pada ketentuan pihak pengembang ataupun kesepakatan dengan calon konsumen.

Biaya yang satu ini juga dikenakan di luar harga pembelian rumah, sehingga dapat membebani cicilan kredit per bulannya.

Lantas, bagaimana jika kita telah melunasi biaya pemesanan, namun ingin membatalkan pembelian tersebut? Kemungkinan besar booking fee akan hangus.

Kendati demikian, sejatinya ada cara yang bisa dilakukan agar biaya pemesanan rumah tidak hangus, lho.

Penasaran? Berikut tips dan ulasan lengkap mengenai aturan booking fee rumah yang bisa Anda simak.

Tips agar Booking Fee Rumah Tidak Hangus

tips agar booking fee tidak hangus

Pastikan Tidak Ada Tunggakan pada Utang Sebelumnya

Sebelum melakukan pengajuan KPR, pastikan Anda tidak memiliki tunggakan utang misalnya kartu kredit, kredit kendaraan, atau kredit tanpa agunan lainnya.

Mengecek SLIK OJK

Seperti yang diketahui, saat ini BI Checking sudah digantikan dengan SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan begitu, sebaiknya sebelum mengajukan KPR, Anda mengecek status informasi debitur di SLIK terlebih dahulu. 

Anda pun bisa melakukan pengecekannya secara online dengan cara:

  • Membuka link permohonan SLIK di laman konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK;
  • Memilih “Jenis Pemohon” dan tanggal antrian;
  • Pemohon SLIK mengisi seluruh kolom yang dipersyaratkan dengan lengkap dan benar sesuai dengan dokumen identitas yang dilampirkan;
  • Pemohon SLIK mengunggah foto atau dokumen asli yang dibutuhkan sesuai kebutuhan / permohonan yang diajukan;
  • Setelah melakukan registrasi melalui pengisian formulir SLIK secara online. Pemohon SLIK akan menerima e-mail bukti registrasi antrian SLIK online;
  • OJK melakukan pengecekan data yang telah diinput oleh pemohon SLIK. Kemudian, pemohon akan memperoleh email validasi dari OJK paling lambat H-3 dari tanggal antrian;
  • Pemohon SLIK melakukan verifikasi yang dikirim.

Mengurangi Jumlah Utang agar Rasio DBR Bagus

Setelah mengajukan KPR, bank akan menghitung DBR atau Debt Burden Ratio secara keseluruhan. 

Ini adalah rasio antara kredit dengan penghasilan. Jika rasionya bagus, bank sendiri bisa memberikan maksimal kredit hingga 50% dari gaji.

Besaran Booking Fee Rumah

Besaran Booking Fee Rumah

Mungkin Anda bertanya-tanya, berapa harga yang perlu dibayarkan untuk sebuah booking fee?

Seperti yang telah disebutkan, sebenarnya belum ada aturan baku yang menetapkan besaran booking fee rumah.

Karena itu, harga yang dibayarkan biasanya tergantung pada kebijakan pengembangan atau penjual rumah.

Biasanya, untuk rumah tipe 45 dikenakan biaya antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Sedangkan untuk tipe rumah mewah (tipe 70 ke atas), biayanya bisa mencapai Rp5-25 juta.

Keunggulan Booking Fee Rumah

Booking fee memiliki beberapa keunggulan, salah satunya dapat memberikan rasa aman baik untuk pengembang dan pembeli.

Bagi pengembang, biaya ini berguna untuk mengukur keseriusan calon pembeli. Sedang bagi pembeli, biaya ini dapat memberi jaminan bahwa unit rumah yang ingin dibeli tidak akan diambil oleh orang lain.

Nah, itulah informasi mengenai aturan booking fee rumah yang bisa menjadi referensi untuk Anda.

Sedang mencari rumah dijual? Terdapat banyak pilihan menarik dari 99.co Indonesia yang bisa dilirik, di antaranya Cluster Helios Prime, Kota Baru Parahyangan, dan Cluster Nashville Kota Wisata Cibubur.

Semoga bermanfaat!

 

Rachmi adalah seorang penulis properti sejak 2019. Tulisannya banyak menyoroti tentang KPR, tips dan trik seputar rumah, desain arsitektur dan interior.