Kriteria Rumah Layak Huni menurut PUPR dan SDGs

Last update: 8 Agustus 2024 3 min read
Author:

Ada sejumlah indikator yang bisa dijadikan acuan untuk mengetahui apakah sebuah rumah masuk kriteria layak huni atau tidak.

Hal ini tidak boleh disepelekan karena dapat memengaruhi kesehatan dan kebahagiaan penghuni rumah.

Jika sudah dinyatakan layak, rumah kecil sekalipun mampu memberi rasa aman dan nyaman secara maksimal.

Namun, apa sih rumah layak huni itu? Sebelum mengetahui kriterianya, baca dulu pengertian rumah layak huni di bawah ini.

Mengenal Apa Itu Rumah Layak Huni

pengertian rumah layak huni

Merujuk UU No.1 tahun 2011 Pasal 24 huruf A, Rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan.

Selain itu, rumah ini juga memenuhi kecukupan minimum luas bangunan dan standar kesehatan penghuni rumah.

Artinya, rumah layak huni adalah tempat tinggal yang mampu menunjang keselamatan penghuninya. 

Perlu diketahui, indikator terkait kriteria hunian layak terbilang sangat banyak, salah satunya diutarakan oleh Kementerian PUPR.

Selain Kementerian PUPR, PBB juga menguraikan kategori rumah layak berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs). 

Sebagai acuan, berikut kriteria rumah layak huni dari masing-masing lembaga tersebut:

Baca juga: 11 Cara Membangun Rumah Ramah Lingkungan dengan Mudah

Kriteria Rumah Layak Huni menurut PUPR

1. Ketahanan Bangunan Mumpuni

standar ukuran rumah layak huni

Ketahanan bangunan yang mumpuni menjadi aspek utama sebuah hunian bisa disebut layak huni. 

Pasalnya, hal ini berkaitan dengan keselamatan penghuninya.

Sebuah bangunan rumah harus memiliki komponen struktur dan pondasi yang kuat.

Apabila struktur dan pondasinya lemah, maka tembok rumah bisa mengalami keretakan dan roboh.

2. Luas Ruangan Ideal

Rumah layak huni juga harus memiliki luas ruangan yang ideal.

Artinya, luasan ruangan rumah harus disesuaikan dengan kapasitas atau jumlah penghuninya. 

Setidaknya, hunian yang layak harus memiliki luas bangunan sekitar 7,2 m2 per orang dengan tinggi minimal 2,8 meter.

3. Akses Sanitasi yang Layak 

kriteria rumah sehat layak huni

Sebuah rumah harus memiliki akses dan sistem sanitasi yang layak. 

Artinya, rumah tersebut harus memiliki komponen MCK septic tank, tempat sampah, serta saluran pembuangan air kotor dan limbah. 

4. Akses Air Minum yang Layak

Selain sistem sanitasi yang baik, rumah juga harus punya akses air bersih dan minum yang layak. 

Akses air minum tersebut harus mudah dijangkau, baik dari segi waktu atau jarak tempuh. 

5. Pencahayaan dan Sirkulasi Udara yang Baik

Bangunan rumah juga harus memiliki sistem pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik. 

Idealnya, sebuah rumah harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai.

Sedangkan penghawaan minimal 5% dari luas lantai rumah.

Kriteria Rumah Layak Huni menurut SDGs

kriteria rumah layak huni menurut sdgs

Lebih sedikit dari versi PUPR, setidaknya ada empat kriteria rumah layak huni berdasarkan SDGs.

Keempat kriteria tersebut adalah ketahanan bangunan, kecukupan luas bangunan, akses sanitasi, serta akses air minum yang bersih.

Untuk kriteria ketahanan bangunan, sebuah rumah harus memiliki  pondasi yang baik demi memenuhi keselamatan penghuni.

Selain itu, rumah tersebut harus memiliki struktur tengah atau kolom dan balok, serta struktur atas bangunan yang mumpuni.

Sebuah rumah layak huni juga perlu menerapkan aspek rumah sehat.

Artinya, tersedia pasokan air yang cukup, tempat pembuangan tinja dan air limbah, serta tempat pembuangan sampah di sekitar rumah.

Lalu, berapa luas rumah yang mumpuni menurut SDGs? Sama seperti PUPR, batas minimalnya adalah 7,2 m2 per orang.

Namun, secara global terdapat lima kriteria untuk mengukur kecukupan luas bangunan tempat tinggal, yaitu:

  • Jumlah orang yang tinggal dalam satu bangunan 
  • Luas lantai rumah yang dihuni
  • Jumlah keluarga yang tinggal dalam bangunan rumah
  • Jumlah orang dalam satu kamar tidur.

Baca juga: Ciri Rumah Tidak Sehat yang Wajib Dihindari

Itulah beberapa kriteria rumah layak huni menurut Kementerian PUPR dan SDGs PBB.

Semoga informasi ini bermanfaat, ya.

 

Septian Nugraha adalah jurnalis dan content writer berpengalaman. Lama berkarier sebagai jurnalis olahraga, khususnya dalam bidang sepak bola untuk sejumlah media massa besar di Indonesia. Di antaranya adalah Harian Olahraga TopSkor (skor.id), panditfootball.com, CNN Indonesia, dan kompas.com. Per Februari 2022, Septian memutuskan bergabung bersama 99 Group Indonesia, untuk berkarier sebagai property content writer.