
Banyak yang mengira, KPR dan kredit multiguna adalah produk pinjaman yang sama. Padahal, keduanya berbeda.
KPR bisa digunakan oleh debitur untuk membeli rumah dengan cara kredit atau mencicil ke bank.
Sementara itu, kredit multiguna adalah produk pinjaman yang bisa dimanfaatkan untuk beragam keperluan konsumtif, dengan agunan properti atau aset berharga lainnya.
Di bawah ini, kamu bisa mengetahui secara lebih rinci mengenai perbedaan KPR dan kredit multiguna, dan mengetahui mana yang merupakan pinjaman tanpa agunan.
Diharapkan, informasi pada artikel ini bisa membantumu lebih matang dalam menentukan jenis pinjaman bank terbaik, apakah akan melakukan pengajuan KPR atau multiguna.
Apa Itu KPR?
Untuk menjawab apa itu KPR, kamu bisa membaca dulu definisi dan syarat KPR berikut ini.
1. Definisi KPR
KPR adalah fasilitas kredit yang difasilitasi oleh perbankan untuk debitur yang ingin membeli rumah.
KPR menjadi solusi untuk masyarakat yang ingin membeli rumah, tanpa harus menyediakan dana besar di awal pembayaran.
Masyarakat cukup membayar uang muka, lalu sisanya diangsur dengan masa tenor yang telah ditetapkan.
Dalam proses pengajuannya, ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi yaitu KTP, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji, dan lain-lain.
Hingga saat ini, terdapat dua jenis KPR yang tersedia di Indonesia, yakni KPR subsidi dan non subsidi.
Agar bisa mengetahui estimasi angsuran, kini calon debitur bisa menggunakan fitur simulasi KPR, seperti simulasi KPR BCA dan simulasi KPR BRI.
2. Syarat dan Ketentuan Umum KPR
- Usia pemohon minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usia maksimal saat kredit berakhir di kisaran 55-65 tahun.
- Pemohon harus memiliki pekerjaan tetap, baik sebagai karyawan tetap, wiraswasta, atau profesional. Masa kerja minimal 1-2 tahun.
- Melengkapi dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP, Akta Nikah, slip gaji, laporan keuangan, SIUP TDP.
- Tenor umumnya 3-50 tahun.
- Suku bunga tetap (fixed) atau floating setelah periode tertentu.
- Ada biaya tambahan seperti administrasi, appraisal, provisi, asuransi, dan notaris.
Apa Itu Kredit Multiguna?
Berikutnya, mari ketahui apa itu kredit multiguna melalui penjelasan seputar definisi dan persyaratannya.
1. Definisi Kredit Multiguna
Kredit multiguna adalah produk perbankan yang memberi fasilitas pinjaman kepada debitur dengan jaminan aset berharga.
Ada sejumlah bank terkenal yang mengeluarkan produk kredit multiguna, di antaranya adalah kredit multiguna BCA, kredit multiguna BRI, kredit multiguna Mandiri, dan kredit multiguna Bank Jatim.
Berbeda dengan pinjaman kilat atau produk lainnya, penentuan limit pinjaman kredit multiguna berdasarkan nilai aset yang dijaminkan.
Lalu, apa saja produk kredit multiguna yang bisa diajukan sebagai jaminan? Di antaranya mobil, motor, sertifikat rumah, hingga deposito.
2. Syarat dan Ketentuan Umum Kredit Multiguna
- Usia pemohon minimal 21 tahun saat mengajukan kredit, dan maksimal 55-65 tahun saat masa akhir kredit.
- Karyawan tetap, profesional, atau wiraswasta dengan usaha minimal 1-2 tahun.
- Ada jaminan (agunan) berupa properti, kendaraan, atau aset berharga lainnya dengan dokumen legal yang jelas.
- Jumlah pinjaman yang diterima 70-80 persen dari nilai agunan (hasil appraisal).
- Dokumen persyaratan seperti KTP, KK, NPWP, Akta Nikah, slip gaji, laporan keuangan (wiraswasta), dan sertifikat/BPKB agunan.
- Masa tenor pinjaman 1-15 tahun.
- Suku bunga tetap (fixed) atau floating.
- Ada biaya tambahan, seperti asuransi, provisi, administrasi, appraisal, dan notaris.
Baca juga: Seluk-Beluk KPR FLPP dan Syarat Mendapatkannya
Perbedaan KPR dan KPR Multiguna
Meski keduanya bisa dijadikan skema pembelian rumah, nyatanya ada sejumlah perbedaan KPR dan kredit multiguna yang wajib diketahui.
Perbedaan itu mencakup tenor, syarat hingga manfaat keduanya, sehingga pertimbangkan baik-baik sebelum memilih salah satunya, ya.
| KPR | Kredit Multiguna |
| Tidak memerlukan jaminan, hanya uang muka saja | Perlu memiliki jaminan berupa aset berharga |
| Memiliki masa tenor panjang, mulai 5–30 tahun | Masa tenor hanya berkisar antara 1–15 tahun |
| Adanya surat peringatan, denda, dan kemungkinan besar properti akan dilelang jika gagal melunasi cicilan rumah | Aset akan langsung disita oleh bank jika tidak dapat melunasi cicilan kredit |
| Proses pengajuan pinjaman memakan waktu lama | Proses pengajuannya memakan waktu relatif lebih singkat |
| Ada penalti jika melunasi cicilan lebih cepat dari tenor | Tidak ada penalti jika melunasi cicilan lebih cepat dari tenor |
| Hanya bisa digunakan untuk membeli rumah | Dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan konsumtif. |
Demikian beberapa perbedaan KPR dan kredit multiguna yang layak untuk kamu ketahui.
Sekarang, kamu sudah mengetahui perbedaan dua jenis pinjaman tersebut. Lantas, kapan sebenarnya harus menggunakan KPR atau kredit multiguna?
Kapan Menggunakan KPR atau Kredit Multiguna?
1. Kapan Menggunakan KPR?
Seperti namanya, KPR atau Kredit Pemilikan Rumah, cocok digunakan untuk untuk pembelian rumah atau properti lainnya.
Tak hanya untuk rumah baru, KPR juga bisa diajukan untuk pembelian rumah seken.
Program kredit ini cocok untuk kamu yang sudah memiliki uang cukup untuk membayar DP minimal 10-30 persen dari harga properti, dan siap berkomitmen membayar cicilan dalam tenor lama.
2. Kapan Menggunakan Multiguna?
Penggunaan kredit multiguna bersifat lebih fleksibel dibandingkan KPR, karena dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari renovasi rumah, biaya pendidikan, modal usaha, dan kebutuhan konsumtif lainnya.
Namun, untuk bisa mengajukan program kredit ini, kamu membutuhkan aset untuk dijaminkan, bisa berupa rumah, kendaraan, atau tanah dengan dokumen legal yang jelas.
Jika tak punya agunan, kamu juga bisa mengajukan pinjaman pada program kredit tanpa agunan.
Jadi, sudah mengambil keputusan akan mengajukan program kredit yang mana? Sebaiknya, ketahui dulu yuk tips dalam memilih jenis pinjaman yang tepat berikut ini.
Tips Memilih Jenis Pinjaman yang Tepat
1. Tentukan Tujuan Pinjaman
Tentukan dulu tujuan dari pinjamannya. Jangan sampai kamu ingin mengajukan kredit, tapi tidak tahu akan digunakan untuk apa.
Jika ingin membeli rumah, tentu kamu bisa mengajukan KPR dari bank ternama, seperti KPR BCA, KPR BRI, KPR Mandiri, dan program KPR lainnya.
2. Evaluasi Kemampuan Membayar
Pastikan cicilan yang mesti dibayarkan tiap bulan tidak lebih dari 30-40 persen dari penghasilan bulanan.
Hal tersebut demi menjaga arus keuangan kamu setiap bulannya, jangan sampai kamu tidak punya uang berlebih untuk disisihkan sebagai dana darurat, dana pensiun, dan tabungan.
3. Cek Layanan Bank
Kamu bisa menggunakan fitur KPR di 99.co untuk membandingkan penawaran dari beberapa bank atau lembaga pembiayaan.
Dengan begitu, kamu bisa memilih secara teliti, mana bank yang memiliki reputasi baik, proses mudah, dan layanan purna jual memadai.
4. Cek Biaya Tambahan
Saat hendak mengajukan kredit, periksa juga biaya tambahan yang akan dibebankan kepada debitur.
Biaya tersebut meliputi administrasi, provisi, appraisal, notaris, dan asuransi.
***
Berdasarkan uraian di atas, KPR dan kredit multiguna memiliki perbedaan mendasar, baik dari segi tujuan dan penggunaannya.
Kesimpulannya, KPR ideal untuk pembelian properti, sementara kredit multiguna bersifat fleksibel untuk berbagai kebutuhan konsumtif.
Saat hendak mengajukan kredit tersebut, jangan lupa untuk mempertimbangkan kualitas bank atau lembaga pembiayaannya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Pinjaman multiguna untuk apa?
Pinjaman multiguna bisa digunakan oleh debitur untuk berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, modal usaha, pembelian kendaraan, dan kebutuhan konsumtif lainnya.
Apa itu Mandiri multiguna?
Mandiri multiguna adalah program kredit dari Bank Mandiri untuk membiayai beragam keperluan konsumtif dengan jaminan berupa rumah tinggal atau apartemen.
Pembiayaan multiguna menggunakan akad apa?
Pembiayaan multiguna yang bersifat syariah biasanya menggunakan akad mudharabah dan ijarah.
Apakah rugi membeli rumah KPR?
Membeli rumah KPR tentu akan menguntungkan, asalkan jumlah angsuran per bulannya tidak lebih dari 30 persen dari total penghasilan per bulan. Dengan begitu, kamu bisa lebih cepat memiliki rumah impian, tanpa mendapatkan beban keuangan berat per bulannya.
Bagaimana jika KPR rumah tidak dibayar?
Debitur akan mendapatkan surat teguran dan denda.

