
Surat perjanjian sewa tanah sawah dibutuhkan dalam transaksi sewa menyewa lahan produktif penghasil padi.
Surat ini bisa menjadi bukti sah hitam di atas putih bahwa satu lahan sawah telah disepakati untuk disewa dalam periode tertentu.
Beberapa kesepakatan antara pihak penyewa dan pemilik, termasuk soal harga sewa, tercantum di dalam suratnya.
Agar lebih jelas, Anda bisa melihat contoh surat perjanjian sewa tanah sawah berikut ini.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Sawah
SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH SAWAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Alamat:
Selanjutnya disebut sebagai “Pemilik Tanah”
Nama:
Alamat:
Selanjutnya disebut sebagai “Penyewa Tanah”
Kedua belah pihak telah sepakat untuk membuat perjanjian sewa tanah sawah dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Objek Perjanjian
Pemilik Tanah menyewakan tanah sawah seluas ………………yang berlokasi di ………………kepada Penyewa Tanah untuk digunakan sebagai lahan pertanian.
Pasal 2: Masa Sewa
Perjanjian ini berlaku selama ………………terhitung mulai………………hingga………………
Pasal 3: Harga Sewa
Harga sewa tanah sawah yang disepakati adalah sebesar………………per tahun. Pembayaran dilakukan setiap bulan atau dalam bentuk kesepakatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Pasal 4: Kewajiban Pemilik Tanah
- Menjaga dan memelihara kondisi tanah sawah tetap baik selama masa sewa
- Menjamin Penyewa Tanah mendapatkan haknya sebagai penyewa selama masa sewa berlangsung
- Tidak mengganggu Penyewa Tanah dalam melakukan aktivitas pertanian di lahan yang disewakan.
Pasal 5: Kewajiban Penyewa Tanah
- Merawat dan memelihara kondisi tanah sawah yang disewa dengan baik
- Membayar harga sewa sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati
- Tidak melakukan aktivitas yang merusak tanah sawah yang disewa atau lingkungan sekitarnya.
Pasal 6: Perpanjangan Masa Sewa
Apabila masa sewa telah habis, maka perpanjangan masa sewa dapat dilakukan dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Pasal 7: Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa antara kedua belah pihak, maka akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Demikianlah surat perjanjian sewa tanah sawah ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing berisi ketentuan yang sama dan memiliki kekuatan hukum yang sama setelah kedua belah pihak menandatanganinya.
| Pemilik Tanah,
……………… |
Penyewa Tanah,
……………… |
Mengetahui,
Saksi-saksi:
| Nama:
Alamat: |
Nama:
Alamat: |
Kedua belah pihak dan saksi-saksi telah membaca, memahami, dan menyetujui isi dari surat perjanjian sewa tanah sawah ini sebelum menandatanganinya.
| Pemilik Tanah,
……………… |
Penyewa Tanah,
……………… |
Poin Penting yang Harus Ada di Surat Perjanjian Sewa Tanah Sawah
Ada beberapa poin penting yang harus tercantum dalam surat perjanjian sewa tanah sawah, di antaranya.
Identitas
Baik pemilik maupun penyewa tanah, harus mencantumkan identitas secara jelas sesuai dengan KTP.
Selain itu, jangan lupa juga untuk mencantumkan alamat dari pihak pemilik dan penyewa tanah secara jelas.
Pasal-pasal
Beberapa kesepakatan yang telah dibahas bersama secara lisan, wajib dicantumkan pada beberapa pasal di surat perjanjian sewa tanah.
Pasal-pasal tersebut bisa memuat beberapa hal, mulai dari objek perjanjian, masa sewa, harga sewa, kewajiban pemilik tanah, kewajiban penyewa tanah, perpanjangan masa sewa, dan penyelesaian sengketa.
Saksi
Proses penandatanganan surat perjanjian sewa tanah sawah tersebut wajib didampingi oleh saksi-saksi.
Saksi itu bisa berasal dari penjabat setempat, seperti ketua RT, ketua RW, atau kepala desa.
Namun, tak menutup kemungkinan saksi tersebut merupakan warga biasa.
Sebagai bukti hitam di atas putih saksi itu datang, mereka wajib membubuhkan tanda tangan di surat perjanjiannya.
Tanda Tangan Kedua Pihak
Pada bagian akhir surat, pihak penyewa maupun pemilik tanah wajib membubuhkan tanda tangan sebagai bukti telah sepakat.
Bila perlu, tanda tangan tersebut bisa dibubuhkan di atas materai agar legalitasnya semakin kuat.
Syarat agar Surat Perjanjian Sewa Tanah Sah
Perlu diketahui, surat perjanjian sewa tanah tak boleh dibuat secara asal-asalan.
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi kedua belah pihak agar surat perjanjian itu dianggap sah, di antaranya:
- kedua belah pihak harus dalam kondisi sehat secara mental;
- kedua belah pihak tidak mendapatkan paksaan saat membuat surat perjanjian tersebut;
- pasal-pasal yang tercantum telah mendapatkan persetujuan kedua belah pihak;
- isi perjanjian tidak melanggar hukum dan norma lain yang berlaku; serta
- dibubuhi tanda tangan pihak yang terlibat.
Aspek Legalitas Sewa Menyewa Tanah
Sebagai informasi tambahan, sewa menyewa tanah juga memiliki kekuatan hukum, baik untuk pihak pemilik dan penyewa tanah.
Dalam Undang Undang nomor 5 tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, Bagian VII mengenai Hak Sewa untuk Bangunan Pasal 44, tercantum beberapa pernyataan mengenai sewa menyewa.
Jadi, seseorang atau suatu badan hukum mempunyai hak sewa atas tanah, apabila ia berhak menggunakan tanah milik orang lain untuk keperluan bangunan dengan membayar kepada pemiliknya sejumlah uang sebagai sewa.
Pembayaran uang sewa tersebut bisa dilakukan satu kali pada tiap-tiap waktu tertentu dan sebelum atau sesudah tanahnya dipergunakan.
Kemudian, perjanjian sewa tanah yang dimaksudkan dalam pasal tersebut tidak boleh disertai syarat-syarat yang mengandung unsur-unsur pemerasan.
***
Jadi, itulah contoh surat perjanjian sewa tanah sawah yang bisa Anda contoh dan modifikasi sesuai kebutuhan.
Jika tertarik menelusuri tanah dijual di Jakarta atau tanah dijual di Bandung, silakan kunjungi 99.co.
Anda juga bisa menemukan deretan properti berkualitas seperti Samira Regency Bekasi dan Springhill Yume Lagoon.


