3 Jenis Asuransi Rumah untuk Lindungi Hunian dari Berbagai Risiko

Last update: 9 September 2025 3 min read
Author:

Memiliki hunian tidak hanya sebatas tempat tinggal, tetapi juga aset berharga yang perlu dilindungi melalui asuransi rumah untuk memberikan rasa aman dari risiko kerugian.

Asuransi rumah biasanya dibagi menjadi beberapa kategori, seperti asuransi kebakaran hingga perlindungan terhadap isi rumah.

Masing-masing jenis asuransi memiliki manfaat berbeda yang bisa dipertimbangkan sesuai tingkat risiko yang mungkin dihadapi.

Ingin tahu lebih lanjut mengenai jenis asuransi hunian?

Yuk, langsung simak!

3 Jenis Asuransi Rumah Terpenting

1. Asuransi Kebakaran

asuransi kebakaran

Asuransi jenis rumah yang pertama adalah asuransi kebakaran.

Jenis yang satu ini dapat kamu manfaatkan untuk mengatasi risiko hunian kebakaran.

Ada beberapa jenis risiko kebakaran yang akan ditanggung pihak asuransi, di antaranya adalah:

  • Kebakaran akibat kecelakaan tidak sengaja, semisal arus pendek, api yang menjalar, dan lain-lain.
  • Kebakaran akibat rumah tersambar petir.
  • Rumah terkena ledakan (bom atau ledakan dari pabrik dekat rumah).
  • Kerusakan rumah akibat asap.

Dengan menggunakan jenis asuransi rumah ini, kamu bisa mendapat kembali harta yang hilang akibat kebakaran.

Tidak hanya itu, hunian yang habis terbakar api dapat kembali dibangun oleh pihak asuransi.

Tentunya manfaat tersebut bisa kamu dapat sesuai dengan kesepakatan awal antara kamu dan pihak asuransi di awal.

Baca Juga: 

Memahami Perlindungan & Cara Kerja Asuransi Kebakaran KPR Rumah

2. Asuransi Rumah Kebanjiran

asuransi kebanjiran

Asuransi jenis ini biasanya digunakan orang yang tinggal di daerah dengan risiko banjir yang tinggi.

Dengan mengikuti program asuransi ini, kamu dapat melindungi rumah dan risiko kehilangan harta benda akibat banjir.

Biasanya, jenis asuransi sifatnya merupakan tambahan dari asuransi hunian yang telah kamu daftarkan sebelumnya.

Untuk mengurusnya, kamu hanya perlu datang ke kantor asuransi.

Setelah itu, mintalah petugas untuk menambah perlindungan hunian kamu dengan polis asuransi banjir.

Berikut beberapa persyaratan untuk mengklaim kebanjiran ke pihak asuransi:

  • Dokumen polis asuransi.
  • Fotokopi KTP.
  • Berita acara banjir dari kelurahan atau kepolisian.
  • Daftar barang dan perkiraan kerugian.
  • Foto barang yang hilang dan rusak akibat banjir. Sebagai antisipasi, fotolah barang-barang rumah kamu sebelum banjir datang.

3. Asuransi All Risk

asuransi rumah all risk

Sesuai dengan namanya, asuransi rumah all risk mencakup perlindungan terhadap rumah dari semua risiko.

Berikut beberapa perlindungan terhadap rumah yang ditanggung pihak asuransi:

  • Ganti rugi harta benda yang hilang akibat pencurian.
  • Ganti rugi perusakan harga benda oleh pihak ketiga atau orang di luar keluarga.
  • Ganti rugi rumah yang rusak akibat ditabrak kendaraan.
  • Kerusakan rumah akibat bencana alam.
  • Kerusakan rumah akibat kebakaran.

Asuransi all risk juga akan memberikan beberapa keuntungan untuk kamu, di antaranya adalah:

  • Biaya pemadam kebakaran.
  • Biaya sewa rumah saat rumah sedang diperbaiki.
  • Biaya pembersihan puing-puing rumah yang rusak.
  • Biaya profesional, semisal arsitek, surveyor, dan konsultan bangunan.
  • Biaya pengobatan jika penghuni rumah mengalami kecelakaan akibat kebakaran atau bencana.

Karena asuransi ini memberikan banyak perlindungan, tentu kamu perlu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Namun tentu, manfaat yang kamu dapatkan sebanding dengan biaya yang kamu keluarkan untuk premi asuransi.

Untuk mendapat perlindungan yang tepat, kamu dapat mempelajari program dari berbagai perusahaan asuransi properti.

Baca Juga:

Jangan Sepele, Begini Manfaat Asuransi Jiwa untuk KPR!

***

Itulah 3 jenis asuransi properti yang bisa kamu manfaatkan untuk melindungi hunian kamu.

Semoga artikel ini bermanfaat menambah wawasan kamu mengenai asuransi hunian.

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di laman Panduan 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah dengan harga terjangkau?

Cek saja di www.99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!

 

Lulusan Sastra Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Kini, aktif sebagai penulis di 99 Group.