
Cara menghitung appraisal rumah penting dipahami, terutama bagi Anda yang sedang berencana membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Proses appraisal berfungsi untuk menilai atau menaksir harga wajar sebuah properti sehingga baik pembeli maupun pihak bank bisa mengetahui nilai sebenarnya dari rumah yang akan dibeli.
Dengan memahami cara perhitungannya, Anda bisa lebih mudah menentukan apakah harga yang ditawarkan sesuai dengan nilai pasar.
Simak penjelasan lengkap tentang apa itu appraisal rumah dan cara menghitungnya di sini!
Pengertian Appraisal Rumah

Appraisal adalah proses yang dilakukan untuk mengetahui nilai harga rumah yang Anda miliki dengan cara menaksir kondisi bangunan tersebut.
Umumnya, appraisal dilakukan oleh broker atau petugas analisis bank dengan menggunakan jasa dari pihak ketiga atau agensi untuk melakukan survey.
Penilaian yang didapakan dari appraisal kemudian akan digunakan menjadi jaminan produk KPR.
Beberapa orang menerka nilai rumah mereka dengan melihat berapa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terlansir di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Namun, sering kali NJOP pada PBB tidak sesuai dengan nilai asli sebuah rumah.
Karena NJOP tidak bisa digunakan sebagai acuan, maka banyak orang menerka nilai rumah mereka dengan melihat harga pasar dan pendekatan biaya.
Pendekatan ini dilakukan dengan cara membandingkan harga rumah dengan harga rumah lain yang memiliki spesifikasi yang mirip.
Di sisi lain, appraisal pendekatan biaya bisa Anda hitung dengan cara menjumlahkan harga tanah dan harga bangunan plus fasilitasnya.
Baca juga: Cara Mudah Melakukan Simulasi KPR, Wajib Tahu sebelum Beli Rumah
Cara Menghitung Appraisal Rumah di Indonesia

1. Melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
Cara menghitung appraisal rumah pertama adalah melalui Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP.
KJPP adalah badan usaha yang sudah diberi izin oleh Kementerian Keuangan untuk memberikan layanan penilaian aset properti.
Aset properti yang bisa dinilai oleh KJPP cukup beragam, mulai dari rumah, mesin pabrik, hingga lahan kosong.
KJPP akan melakukan appraisal dengan cara mengunjungi lokasi langsung, mengumpulkan dokumen, analisis, kemudian membuat laporan.
Laporan dari KJPP ini bisa kamu jadikan acuan ketika mengajukan pinjaman dari bank atau menentukan nilai jual rumah.
Meski demikian, appraisal dari KJPP terkenal membutuhkan waktu lama dan biaya yang mahal.
2. Menggunakan Pendekatan Harga Pasar
Cara menghitung appraisal rumah kedua adalah dengan menggunakan pendekatan harga pasar.
Sesuai yang telah dituliskan sebelumnya, pendekatan ini dilakukan dengan cara membandingkan membandingkan harga satu rumah dengan yang lain.
Agar harga lebih akurat, Anda bisa meminta bantuan agen properti untuk mencari tahu harga jual rumah lain yang spesifikasinya identik dengan bangunan rumah.
Proses appraisal yang satu ini terkenal cepat dan lebih mudah dibandingkan melalui KJPP.
Meski demikian, proses ini lebih melelahkan karena Anda harus melakukan appraisal sendirian.
Mulai dari pencarian agen properti, mencari harga rumah, dan menganalisis harga rumah selama enam bulan belakang dilakukan sendiri oleh Anda.
Selain itu, nilai rumah yang didapatkan dari pendekatan harga pasar juga tidak akurat karena ada banyak faktor lain yang bisa memengaruhi harga rumah.
3. Menggunakan Estimator Properti Online
Cara menghitung appraisal rumah terakhir adalah dengan menggunakan estimator properti online.
Metode ini merupakan metode tercepat untuk mengetahui nilai properti rumah.
Banyak situs pencari rumah yang telah dilengkapi dengan alat estimator properti online.
Alat tersebut akan membandingkan harga pasaran rumah-rumah di database mereka dengan spesifikasi yang mirip dengan rumah.
Hal ini membuat Anda dapat menemukan nilai properti milik pribadi dengan cepat dan mudah.
Contoh Hasil Appraisal Rumah

Agar Anda bisa mendapatkan gambaran terkait contoh perhitungan appraisal rumah, berikut contoh perhitungannya:
Anda memiliki rumah di kawasan Serpong dengan rincian berikut:
- Luas tanah: 120 m2
- Luas bangunan: 90 m2
- Lokasi: Perumahan strategis, dekat tol dan fasilitas umum
- Kondisi bangunan: sangat baik, usia 5 tahun
- Harga pasar tanah di area tersebut: Rp10 juta/m2
- Nilai bangunan per m2 (menurut kondisi dan kualitas material): Rp4 juta/m2
Hitung Nilai Tanah:
120m2 × Rp10.000.000= Rp1.200.000.000
Menghitung Nilai Bangunan:
90m2 × Rp4.000.000= Rp360.000.000
Kemudian, rumah memiliki carport dan taman luas dengan estimasi nilai tambah sekitar Rp40.000.000.
Rp1.200.000.000+Rp360.000.000+Rp40.000.000=Rp1.600.000.000 (nilai appraisal rumah).
Dengan demikian, contoh hasil appraisal rumah sebesar Rp1.600.000.000.
Baca juga: KPR Adalah: Pengertian, Jenis, Syarat dan Biaya
Demikian ulasan mengenai cara menghitung appraisal rumah.
Semoga membantu!
***Header: Freepik.com/osaba