Begini Cara Beli Rumah dengan Cash Keras yang Harus Diketahui

Last update: 19 Agustus 2025 4 min read
Author:

Proses pencarian rumah idaman memang susah-susah gampang, sebab menemukan rumah dengan harga yang sesuai bujet memerlukan waktu yang cukup panjang.

Harga sering kali menjadi pertimbangan utama, serta menjadi kendala saat seseorang hendak membeli rumah.

Maka itu, diperlukan perencanaan keuangan yang matang saat hendak membeli hunian agar dana yang dibutuhkan dapat tercukupi.

Cara pembiayaan properti di Indonesia sendiri terdiri dari beberapa skema, salah satunya adalah cash keras atau bayar secara tunai.

Jenis pembayaran cash keras dapat menjadi solusi bagi Anda yang tidak ingin berutang dan membeli rumah tanpa bunga.

Membeli rumah dengan cash keras pun dilakukan tanpa risiko di kemudian hari, yang tentunya dapat merugikan pembeli.

Bahkan, terdapat banyak keuntungan jika Anda membeli rumah dengan cash keras.

Untuk referensi lengkapnya, 99.co Indonesia akan mengulas pengertian, keuntungan, hingga prosedur membeli rumah cash keras.

Simak selengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Cash Keras?

apa itu cash keras

Cash keras adalah sistem pembayaran untuk membeli properti secara tunai, yang dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan. 

Kesepakatannya terjadi di antara kedua belah pihak, yakni pembeli dan pengembang.

Membeli rumah dengan sistem cash keras dapat digunakan bagi Anda yang memiliki dana besar, sehingga tidak perlu lagi membayar properti dengan sistem cicilan.

Menariknya lagi, terdapat berbagai keuntungan dari sistem pembayaran cash keras, di antaranya:

  • Harga rumah lebih murah, sebab pihak pengembang biasanya akan memberikan diskon dengan besaran sekitar 10-15%
  • Proses pembelian lebih cepat karena tidak harus mengumpulkan dokumen persyaratan kredit
  • Membeli rumah dengan cash keras pun memiliki proses yang lebih cepat, sebab pembelian langsung diurus pengembang
  • Pembeli terbebas dari beban utang, sebab melakukan pembayaran tanpa cicilan dan bunga kredit.

Perbedaan Cash Keras dan Cash Bertahap

Perbedaan Cash Keras dan Cash Bertahap

Lalu, apa perbedaan cash keras dan cash bertahap?

Seperti yang telah disebutkan, sistem pembayaran Cash keras dilakukan secara tunai dalam waktu paling lambat satu bulan.

Sedangkan cash bertahap, pembayaran dilakukan dengan cara mencicil sesuai harga properti dengan kurun waktu terbatas. 

Biasanya waktu yang ditetapkan sekitar 6-24 bulan, pembayarannya pun disesuaikan dengan besaran bunga yang ditetapkan pengembang.

Karena cash bertahap memiliki rentang waktu yang lebih singkat dibanding membeli rumah dengan KPR, jumlah uang muka yang dibayarkan pun cukup besar, yakni sekitar 30-50% dari harga rumah.

Baca juga:

Strategi Beli Rumah Pertama sebelum Usia 30 dan Rekomendasi KPR

Prosedur Beli Rumah Cash Keras dari Developer

Prosedur Beli Rumah Cash Keras dari Developer

Sebelum melabuhkan pilihan pada rumah yang diidamkan, sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu terkait kredibilitas pengembangnya.

Pasalnya, saat ini banyak kasus developer bodong yang melepas tanggung jawab pengerjaannya.

Karena itu, Anda perlu melakukan survei dan cari informasi pengembang yang terpercaya secara saksama.

Adapun beberapa rekomendasi produk properti terbaik dari developer kenamaan di Indonesia, ialah:

Selanjutnya, ada beberapa prosedur yang perlu diperhatikan saat membeli  rumah dengan metode cash keras, di antaranya:

Membuat Surat Perjanjian

Surat perjanjian diperlukan sebagai dokumen kesepakatan antara developer dan pembeli, terutama terkait skema pembayaran rumah.

Layaknya kredit rumah, diperlukan data penjual dan pembeli, serta keterangan harga dalam surat perjanjian pembelian cash keras.

Membayar Booking Fee

Membayar booking fee merupakan prosedur membeli rumah cash keras selanjutnya. Booking fee dapat menjadi tanda jadi atau sebuah kesepakatan, bahwa Anda dan penjual melakukan transaksi properti.

Dengan uang tersebut, maka pembeli setuju membeli hunian dengan cara cash keras. 

Perlu diketahui, biaya booking fee berbeda dengan uang muka. Besaran harga yang dibayarkan tergantung kesepakatan pembeli dan penjual.

Membuat Pra Perjanjian Jual Beli

Setelah booking fee dibayarkan, hal selanjutnya adalah membuat Pra Perjanjian Jual Beli atau PPJB. 

Untuk membuat PPJB, penjual dan pembeli memerlukan jasa notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. 

Adapun isi rancangan dari PPJB yang perlu diketahui, di antaranya:

  • Harga rumah;
  • Informasi data diri pembeli dan penjual;
  • Informasi rumah mencakup alamat dan tipe unit;
  • Jumlah cicilan dan besaran bunga yang ditanggung (jika ada);

Akta Juali Beli

Setelah semua persyaratan dokumen selesai, maka pembeli akan mendapatkan Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh developer. 

Dokumen ini berfungsi sebagai landasan, agar pihak penjual dan pembeli dapat memenuhi kewajiban masing-masing dalam proses jual beli properti. 

AJB pun dapat digunakan sebagai bukti untuk menuntut kewajiban kepada pihak yang lalai.

Pastikan saat membeli rumah dengan cash keras, pembeli dan penjual melakukan transaksi di hadapan notaris sebagai saksi sah di mata hukum.

Nah, itulah informasi mengenai cash keras yang dapat jadi referensi untuk Anda.

Sedang mencari rumah dijual? Terdapat banyak pilihan menarik yang bisa dilirik, seperti Mustika Park Place dan Kolmas Regency.

Semoga ulasan di atas bermanfaat, ya.

Baca juga:

Rekomendasi Rumah Minimalis Cicilan Murah di Berbagai Kota

 

Menyajikan insight dan panduan seputar dunia properti, dari tren pasar, tips jual beli, hingga strategi investasi yang tepat.