
Jangan sembarangan, lihat dulu contoh surat kuasa pengambilan sertifikat rumah sebelum Anda membuatnya.
Hal ini sangat penting, agar proses perwakilan pengambilan sertifikat rumah disetujui oleh BPN.
Seperti diketahui, sertifikat merupakan dokumen autentik yang dapat menunjukkan hak atas kepemilikan sebuah rumah.
Pembuatannya dilakukan oleh BPN, serta diajukan oleh pembeli atau pemilik baru rumah tersebut.
Karena sangat penting, biasanya orang yang mengajukan pembuatan sertifikat harus mengambil sendiri dokumen tersebut di BPN.
Namun, jika berhalangan, maka pengambilan sertifikat dapat dilakukan oleh orang lain dengan menyertakan surat kuasa.
Baca juga: Bagaimanakah Status Tanah yang Belum Memiliki Sertifikat dari BPN?
Apa Itu Surat Kuasa?
1. Pengertian Surat Kuasa
Surat kuasa adalah dokumen legal yang memberi wewenang kepada pihak lain untuk melakukan perbuatan hukum atas nama pemberi kuasa.
Wewenang tersebut dilakukan saat pihak pemberi kuasa sedang tidak dapat melakukannya sendiri.
Pihak lain ini termasuk seorang pengacara, keluarga atau orang terdekat yang dipercaya, serta orang lain yang terkait.
Fungsi adanya surat kuasa adalah sebagai bukti pernyataan dari pemberian kuasa.
Artinya, pihak penerima kuasa memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan tugas yang tertulis pada surat.
Karena itu, dalam hal pengambilan sertifikat rumah, pemberi kuasa memberi wewenang kepada pihak lain untuk melakukan hal tersebut.
Selain ke BPN, surat kuasa pengambilan sertifikat rumah juga bisa tujukan kepada pihak bank.
Hal ini bisa terjadi apabila sertifikat rumah tersebut digunakan sebagai jaminan untuk keperluan pinjaman atau kredit.
Jika kreditnya sudah lunas, Anda mesti mengambilnya ke bank terkait.
Namun, bila ada kejadian yang membuat Anda berhalangan hadir, maka diperlukan surat kuasa pengambilan sertifikat rumah di bank.
2. Jenis-Jenis Surat Kuasa
Surat kuasa sendiri terdiri atas beberapa jenis dan fungsi yang berbeda-beda, seperti:
- Surat kuasa umum: Surat kuasa yang digunakan untuk berbagai keperluan bersifat ringan, tidak memikul tanggung jawab tinggi.
- Surat kuasa khusus: Diberikan secara khusus dan untuk mengurus satu kepentingan. Digunakan untuk mewakili kepentingan mendesak.
- Surat kuasa istimewa: Bersifat limitatif dan terbatas untuk keperluan sangat penting, hanya bisa diwakilkan oleh seseorang yang bersangkutan pribadi. Jenis surat ini harus berbentuk akta notaris yang bersifat sah dan legal di hadapan hukum.
- Surat kuasa perantara: Berfungsi sebagai bukti perwakilan untuk melakukan sebuah perbuatan hukum tertentu dengan pihak ketiga.
Syarat Membuat Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Rumah
Seperti yang telah disebutkan, pembuatan surat kuasa pengambilan sertifikat rumah tidak boleh dilakukan sembarangan.
Ada beberapa poin yang harus tertera dalam surat tersebut, agar pembuatannya dianggap sah dan meyakinkan oleh pihak BPN.
Lantas, apa syarat membuat surat kuasa pengambilan sertifikat rumah? Berikut di antaranya:
- Surat kuasa harus menyertakan identitas pemberi dan penerima kuasa, termasuk mencantumkan nomor KTP.
- Surat kuasa harus memuat Nomor Sertifikat Tanah dan informasi lengkap mengenai tanah yang bersangkutan.
- Surat kuasa yang ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa disertai dengan meterai (biasanya Rp10.000).
- Surat kuasa harus memberikan informasi yang jelas, terutama soal maksud dari surat kuasa dan rincian mengenai sertifikat tanah yang akan diambil.
Baca juga: Contoh Surat Kuasa Tanah Warisan yang Baik dan Benar secara Hukum
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Rumah
1. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Rumah di BPN
Surat Pemberian Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama lengkap:
- Alamat:
- Nomor telepon:
- Nomor KTP:
Dengan ini saya memberikan kuasa untuk mewakilkan saya dalam pengambilan sertifikat rumah kepada:
- Nama lengkap:
- Alamat:
- Nomor telepon:
- Nomor KTP:
Adapun rincian informasi dari sertifikat rumah yang akan diambil:
- Nomor sertifikat rumah:
- Lokasi dan alamat rumah:
Demikian Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Rumah ini saya buat dengan sebenar-benarnya secara sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
[Tempat], [Tanggal, Bulan, Tahun]
Yang Memberi Kuasa,
(_____________________)
[Nama Jelas Pemberi Kuasa]
Yang Diberi Kuasa,
(___________________)
[Nama Jelas Penerima Kuasa]
2. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Rumah di Bank
SURAT KUASA PENGAMBILAN SERTIFIKAT RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama:
- Tempat/Tanggal Lahir:
- Alamat:
- Nomor KTP:
- Alamat:
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
- Nama:
- Tempat/Tanggal Lahir:
- Alamat:
- Nomor KTP:
- Alamat:
Untuk mengambil sertifikat tanah atas nama [Nama Pemilik Sertifikat] yang terdaftar dengan nomor sertifikat [Nomor Sertifikat] pada Bank [Nama Bank] di [Alamat Bank] yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian.
Surat ini pun memberi kuasa kepada [Nama Penerima Kuasa] untuk menandatangani surat-surat yang diperlukan.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya. Segala akibat hukum yang timbul akibat pemberian kuasa ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemberi kuasa.
[Tempat], [Tanggal, Bulan, Tahun]
Yang Memberi Kuasa,
(_____________________)
[Nama Jelas Pemberi Kuasa]
Yang Diberi Kuasa,
(___________________)
[Nama Jelas Penerima Kuasa]
***
Demikianlah contoh surat kuasa pengambilan sertifikat rumah yang dapat Anda dijadikan acuan.
Semoga informasi di atas bermanfaat!