Panduan Mengikuti Lelang Tanah Bank, Begini Tata Caranya!

3 min read

Sedang mencari tanah dijual dengan harga yang terjangkau? Mungkin kamu bisa mempertimbangkan untuk mengikuti lelang tanah bank.

Tidak hanya rumah, banyak pula masyarakat yang menjadikan tanah sebagai agunan saat mengajukan pinjaman ke perbankan.

Beberapa di antaranya bahkan tidak mampu melunasi kredit tersebut, sehingga tanah yang mereka agunkan disita dan dilelang oleh bank.

Nah, tanah sitaan ini bisa dibeli oleh masyarakat umum dengan harga yang lebih terjangkau.

Jika tertarik mengikuti pelelangan tersebut, baca ulasan lengkapnya di bawah ini.

Cara Mengikuti Lelang Tanah Bank

cara mengikuti lelang tanak bank

Tidak cuma bank, penyelenggaraan pelelangan tanah sebenarnya dilakukan juga oleh Balai Lelang Swasta (BLS) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL).

Namun, lelang tanak melalui bank terbilang yang paling populer, sehingga informasinya banyak dicari oleh masyarakat luas.

Di tanah air, lelang tanah bank umumnya dilakukan oleh perbankan plat merah, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Lantas, bagaimana cara mengikuti lelang tanak bank? Ikuti langkah berikut ini:

1. Cari Rumah di Situs Resmi Bank

Sebelum mengikuti lelang tanah, kamu harus mencari dulu informasi terkait tanah sitaan tersebut melalui situs resmi masing-masing bank.

Biasanya, di dalam situs tersebut juga tertera informasi terkait cara mengikuti pelelangan tersebut.

Jika sudah menemukan iklan tanah yang tepat, silakan buat janji kunjungan atau survei untuk melihat kondisi asli properti sebelum membelinya.

2. Membayar Jaminan Tanah

Proses selanjutnya adalah menyiapkan biaya untuk mengikuti lelang tanah.

Biasanya, pihak penyelenggara akan meminta kamu untuk menyetorkan biaya jaminan sebesar 20-50% dari harga tanah yang ditawarkan.

Namun, jangan khawatir, pasalnya uang jaminan ini akan dikembalikan apabila Anda dinyatakan kalah dalam proses pelelangan tersebut.

3. Mengikuti Proses Lelang

Kegiatan lelang tanah dapat dilakukan secara offline dan online.

Di sini akan terjadi proses tawar menawar antara peserta, dengan harga minimum yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara sebagai pembuka.

Namun, peserta dengan tawaran tertinggilah yang berhak membeli properti tersebut.

4. Lunasi Biaya Pembelian Rumah

Jika memenangkan proses bidding, maka kamu harus melunasi pembayaran tanah tersebut sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Perlu digarisbawahi, pembayaran pembelian tanah lelang bank bisa dilakukan dengan mengajukan Kredit Pemilikan Tanah (KPT) atau secara tunai.

Setelah itu, barulah kamu dapat melakukan peralihan hak lelang atas tanah tersebut.

Syarat Peralihan Hak Tanah Lelang

syarat peralihan hak tanah lelang

Peralihan hak lelang atas tanah perlu didaftarkan pada Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), agar legalitasnya dapat dijamin oleh negara.

Proses pendaftaran sendiri bisa dilakukan secara langsung di kantor wilayah ATRBPN.

Sebagai informasi, berikut persyaratan pengalihan hak tanah tersebut:

  • Mengisi formulir permohonan yang tersedia di kantor ATRBPN, lalu pemohon atau kuasanya dapat membubuhkan tanda tangannya di atas materai
  • Menyertakan surat kuasa apabila proses peralihan dikuasakan oleh pihak lain
  • Membawa fotokopi identitas pemohon atau pemegang dan penerima hak (KTP dan KK) serta kuasa, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  • Membawa fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  • Membawa sertifikat asli tanah tersebut
  • Melampirkan risalah lelang
  • Melampirkan surat atau kuitansi bukti pelunasan lelang
  • Menunjukkan fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  • Membawa bukti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan pada saat pendaftaran hak
  • Menyertakan putusan pengadilan yang telah memiliki hukum tetap.

Lantas, bagaimana jika kita tidak membayar atau mengalihkan hak atas tanah ini? Maka, orang tersebut akan di-blacklist dari semua acara lelang.

Demikian informasi mengenai lelang tanah bank yang perlu kamu ketahui.

Semoga informasi di atas bermanfaat, ya.

 

Reader Interactions

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *