Panduan Membuat Surat Keterangan Penghasilan untuk KPR

Last update: 23 Agustus 2023 4 min read
Author:

Terdapat sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Dari sekian banyak syarat dokumen tersebut, salah satu yang terpenting adalah surat keterangan penghasilan. 

Surat keterangan penghasilan untuk KPR merupakan salah satu dokumen yang wajib ada dalam pengajuan kredit pemilikan rumah. 

Pasalnya, surat tersebut menjadi salah satu parameter bagi bank dalam menilai kemampuan finansial calon debiturnya.

Dengan surat keterangan penghasilan, bank bisa mempertimbangkan plafon hingga tenor yang akan diberi kepada calon debitur. 

Jadi tanpa adanya surat keterangan tersebut, agak mustahil rasanya bila pengajuan KPR kamu disetujui oleh bank. 

Maka itu, penting untuk mengetahui seluk-beluk keterangan penghasilan untuk KPR.

Nah, ulasannya sendiri akan kami hadirkan di sini. Jadi, simak pembahasannya hingga selesai, ya.

Beda Surat Keterangan Penghasilan dan Slip Gaji

Surat keterangan penghasilan adalah surat yang menjelaskan rincian pendapatan atau gaji seseorang yang bekerja pada satu perusahaan. 

Surat ini tidak hanya dijadikan sebagai dokumen persyaratan dalam pengajuan KPR atau jenis kredit lainnya. 

Namun, dibutuhkan pula sebagai persyaratan administrasi dalam pengajuan pembuatan visa hingga beasiswa.  

Sekilas, surat keterangan penghasilan mirip dengan slip gaji.

Akan tetapi bila diperhatikan lebih cermat, kedua berkas tersebut sejatinya berbeda. 

Perbedaan bisa dilihat dari kedudukannya. Surat keterangan penghasilan termasuk dalam kategori surat formal atau resmi. 

Maka itu, pembuatan surat keterangan penghasilan harus mencantumkan sejumlah aspek selayaknya surat resmi, misalnya:

  • Tersedia kop dan nomor surat;
  • Keterangan terkait maksud pembuatan;
  • Tanda tangan pengaju serta atasan, dan
  • Stempel perusahaan atau lembaga. 

Sementara, slip gaji merupakan dokumen informal. Maka, format pembuatannya pun lebih sederhana dari surat keterangan penghasilan. 

Isi dari slip gaji hanya merinci pendapatan seseorang, tetapi rincian itu biasanya dibuat lebih detail ketimbang surat keterangan penghasilan. 

Selain gaji pokok, berkas tersebut umumnya memuat informasi berkenaan pemotongan gaji hingga insentif.

Baca juga:

Contoh Surat Keterangan Kerja untuk KPR dan Cara Membuatnya

Jenis-Jenis Surat Keterangan Penghasilan

Jenis Jenis Surat Keterangan Penghasilan

Surat keterangan penghasilan terbagi menjadi dua jenis; surat penghasilan untuk pekerja formal dan informal.

Pasalnya, tidak semua calon debitur KPR bekerja sebagai karyawan pada sebuah perusahaan.

Tentu ada juga yang berprofesi sebagai wiraswasta, maupun orang-orang yang tidak terikat dengan instansi atau lembaga tertentu.

Surat penghasilan pekerja formal

Surat penghasilan bagi pekerja formal biasanya dibuat dan diterbitkan oleh manajer personalia atau keuangan. 

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan juga surat ini dibuat secara mandiri oleh pengaju.

Namun, pembuatannya tetap harus diketahui oleh pimpinan perusahaan tempatnya bekerja. 

Sebab, surat tersebut nantinya harus ditandatangani juga oleh atasan atau manajer personalia, serta dibubuhkan cap perusahaan. 

Surat penghasilan pekerja informal

Bagi para pekerja informal seperti wiraswasta, surat keterangan penghasilan untuk KPR bisa dibuat secara mandiri. 

Meski begitu, surat tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan kebenaranya. Bubuhkan pula tanda tangan di atas materai.

Biasanya, pihak bank akan meminta mutasi rekening bank selama 3 bulan terakhir sebagai bukti penghasilan bagi calon debitur wiraswasta.

Baca juga:

KPR untuk Wiraswasta, dari Syarat hingga Proses Pengajuannya 

Format Surat Keterangan Penghasilan

Format Surat Keterangan Penghasilan

Membuat surat keterangan penghasilan untuk KPR tidaklah sulit. Kamu tinggal memasukan sejumlah elemen yang telah disebutkan di atas. 

Kalau masih bingung, akan kami berikan contoh surat keterangan penghasilan untuk KPR.

***

Kop surat: [berisi informasi singkat mengenai perusahaan seperti nama, alamat, hingga nomor telepon dan email perusahaan]

Surat Keterangan Penghasilan

No. Surat:                 

Yang bertanda tangan di bawah ini, selaku pimpinan instansi/manajer HRD 

  • Nama :
  • Jabatan :

Dengan ini menerangkan bahwa:

  • Nama :
  • Alamat :
  • NIK :
  • Jabatan :
  • No. ID :
  • Status :
  • Masa kerja :

Merupakan karyawan di perusahaan kami dengan rincian penghasilan perbulan sebagai berikut:

  • Gaji pokok:
  • Tunjangan operasional:
  • Tunjangan makan:
  • Jumlah:

Surat keterangan penghasilan ini dibuat untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam pengajuan KPR. Semoga dapat dipergunakan dengan semestinya.

***

Di bagian bawah, sertakan pula tanda tangan kamu beserta pimpinan atau penanggung jawab.

Jangan lupa cantumkan nama lengkap, jabatan, kota asal perusahaan, serta tanggal pembuatan surat.

Sebagai informasi tambahan, tidak semua bank mewajibkan adanya surat keterangan penghasilan.

Beberapa bank mungkin hanya memintamu untuk menunjukkan slip gaji sebagai bukti.

Demikian ulasan mengenai surat keterangan penghasilan untuk KPR.

Bagi kamu yang sedang mencari perumahan berkualitas, cek rekomendasinya di laman Projek Baru 99.co Indonesia

Di sana terdapat banyak pilihan perumahan baru dengan harga kompetitif, seperti Istana Regency Jatinangor, Mustika Park Place, dan Paradise Serpong City.

Semoga informasi ini bermanfaat!

 

Septian Nugraha adalah jurnalis dan content writer berpengalaman. Lama berkarier sebagai jurnalis olahraga, khususnya dalam bidang sepak bola untuk sejumlah media massa besar di Indonesia. Di antaranya adalah Harian Olahraga TopSkor (skor.id), panditfootball.com, CNN Indonesia, dan kompas.com. Per Februari 2022, Septian memutuskan bergabung bersama 99 Group Indonesia, untuk berkarier sebagai property content writer.