Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Pamarayan, Serang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Jual Ruko Tersewa Infomaret Sejak 2002 di Serang Banten
Pamarayan, SerangRuko untuk dijual di Serang, Banten. Memiliki luas tanah 259m2 dan luas bangunan 238m2. Harga Rp 1,1 Miliar Dijual cepat! Hubungi kontak tersedia sekarang juga. ------------------------------------------------------------ Ruko di Pamarayan. Dapatkan ruko yang nyaman ini, dijual menawarkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian nyaman. Spesifikasi Utama Properti: - Kamar Mandi: 1 - Sertifikat: SHM - Sertifikat Hak Milik - Daya Listrik: 3300 W - Kondisi Perabotan: Unfurnished Fitur unggulan: - Bisa KPR. - Bebas Banjir. - Cocok Untuk Investasi. - Lokasi Strategis. - Dijual Cepat Butuh Uang. Terletak di Pamarayan, ruko indomaret ini sudah tersewa sejak 2002 hanya tinggal lanjutkan sewa Dengan harga Rp. 1.100.000.000, anda bisa memiliki investasi tetap. Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati investasi di kawasan Pamarayan yang nyaman ini! Hubungi segera untuk informasi lebih lanjut!
Vania
LJH Realty Icon BSDJelajahi 99.co
Kecamatan di Serang
Harga Mulai dari Rp 350 Juta
Harga Mulai dari Rp 350 Juta
Harga Mulai dari Rp 888 Juta
Harga Mulai dari Rp 165 Juta
Harga Mulai dari Rp 495 Juta
Harga Mulai dari Rp 150 Juta
Harga Mulai dari Rp 550 Juta
Harga Mulai dari Rp 650 Juta
Harga Mulai dari Rp 950 Juta
Harga Mulai dari Rp 850 Juta
Harga Mulai dari Rp 2,1 Miliar
Area di Serang
Harga Mulai dari Rp 950 Juta
Harga Mulai dari Rp 150 Juta
Harga Mulai dari Rp 690 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,8 Miliar
Harga Mulai dari Rp 750 Juta
Harga Mulai dari Rp 2,1 Miliar
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Pamarayan, Serang : Ada 1 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Pamarayan, Serang
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya