Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Ciaul Pasir, Sukabumi
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Rumah untuk Renovasi atau Redevelopment | Bangunan 2 Lantai
Ciaul Pasir, SukabumiHunian aman di Ciaul Pasir. Dapatkan ketenangan dan kenyamanan hidup. Harga: Rp 2,5 Miliar Fitur keamanan lengkap Dekat Tempat Ibadah Tunggu apa lagi? Segara visit rumah jual cepat ini segera! ------------------------------------------------------------ Peluang properti di Jl. RA Kosasih, Ciaul, Sukabumi. Bangunan dengan luas tanah 180 m² dan luas bangunan sekitar 360 m², cocok untuk buyer yang mencari aset dengan potensi renovasi, redevelopment, maupun pemanfaatan untuk usaha. Spesifikasi: Jl. RA Kosasih, Ciaul, Sukabumi LT: 180 m² LB: ±360 m² 2 kamar mandi IMB tersedia Kondisi bangunan membutuhkan renovasi Bangunan bertingkat dengan area yang cukup luas Potensi pemanfaatan: Rumah tinggal setelah renovasi Kantor / tempat usaha Kost atau kontrakan Bangunan komersial Redevelopment sesuai kebutuhan Catatan: Kondisi bangunan saat ini belum siap huni dan membutuhkan pekerjaan renovasi. Detail legalitas, harga, dan informasi teknis dapat dikonfirmasi lebih lanjut. Harga: 2,5 M (nego) info lebih lanjut, PROAGENT. Fauzan +62 895*1314*9761* Marketing Official PROAGENT +62 822*2149*5331*

Pro Agent
PRO AGENTJelajahi 99.co
Kecamatan di Sukabumi
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 200 Juta
Harga Mulai dari Rp 160 Juta
Harga Mulai dari Rp 114,4 Juta
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 160 Juta
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 750 Juta
Area di Sukabumi
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Jual Rumah Bersertifikat SHM di Ciaul Pasir, Sukabumi : Ada 1 SHM Rumah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Ciaul Pasir, Sukabumi
Apa saja keuntungan membeli Rumah SHM?
Keuntungan membeli Rumah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Rumah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Rumah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Rumah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya