Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Selomerto, Wonosobo
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Rumah & Tanah Luas Dekat Alun-Alun Wonosobo
Selomerto, WonosoboDijual hunian klasik di Selomerto, Wonosobo. Detail Properti: LT: 1438m2 LB: 500m2 KT: 6 KM: 3 Rasakan gaya hidup mewah yang sesungguhnya. ------------------------------------------------------------ Miliki rumah luas di atas lahan 1.438 m² di kawasan Selomerto, Wonosobo. Dengan bangunan besar, akses jalan 6 meter, serta lahan yang masih memberikan ruang untuk pengembangan, properti ini cocok untuk hunian sekaligus investasi jangka panjang. Spesifikasi Properti : - Luas Tanah: 1.438 m² - Luas Bangunan: +- 500 m² - Row Jalan: 6 meter - Kamar Tidur: 6 - Kamar Mandi: 3 - Dapur - Garasi/Carport: 2 - Listrik: 2.200 Watt - Air: PDAM - Internet - Legalitas : SHM Keunggulan Lokasi : - Lahan ekstra luas 1.438 m² - memberikan banyak ruang untuk hunian, taman, maupun pengembangan properti. - Bangunan besar 500 m² - nyaman untuk keluarga besar atau kebutuhan usaha/hunian yang membutuhkan banyak ruang. - Akses jalan 6 meter - lebih leluasa untuk kendaraan keluar-masuk properti. - Dekat kawasan Kota Wonosobo - Selomerto berbatasan langsung dengan Kecamatan Wonosobo sehingga mobilitas menuju pusat kota lebih praktis. - Potensi pengembangan menarik - luas tanah memungkinkan dikembangkan menjadi hunian tambahan, guest house, atau kebutuhan komersial sesuai perizinan. PAP : 26-1301 (MJ) Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi : Ray White Central Jogja. (0274) 6429696.

OFFICE RWCJ
Ray White Central JogjaJelajahi 99.co
Kecamatan di Wonosobo
Area di Wonosobo
Harga Mulai dari Rp 700 Juta
Jual Rumah Bersertifikat SHM di Selomerto, Wonosobo : Ada 1 SHM Rumah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Selomerto, Wonosobo
Apa saja keuntungan membeli Rumah SHM?
Keuntungan membeli Rumah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Rumah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Rumah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Rumah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya