Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Ciangsana, Bogor
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


9
Tanah Dijual di Bogor Seluas 3470m2 Strategis
Ciangsana, BogorTanah Dijual di Ciangsana, Bogor. Spesifikasi luas 3470m2 AJB Hunian siap bangun atau usaha bisa dikembangkan. Harga jual: Rp 7 Juta ------------------------------------------------------------ Dijual tanah darat siap bangun surat SHM dan AJB, cocok untuk rumah tinggal krn ada kebun durian, cempedak, rambutan alpukat dan perumahan/townhouse, sekolah dll.

Atin Fitria, SE
Century21 Rasi UtamaJelajahi 99.co
Kecamatan di Bogor
Harga Mulai dari Rp 105 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 120 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 105 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 310 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 105 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 140 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Area di Bogor
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 580 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 550 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Ciangsana, Bogor : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Ciangsana, Bogor
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
