Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Rancamaya, Bogor
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Untuk Dijual Tanah di Bogor, Luas 1705m2 AJB
Rancamaya, BogorTanah investasi dijual di Bogor dengan luas 1705m2 AJB Lokasi mendukung berbagai kebutuhan. Areanya pun strategis dengan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ Dijual Kavling di Rancamaya untuk Golf, Villa, dll Luas 1705 m2. ( Ada beberapa luasnya ) View Gunung. Sejuk Nyaman Renc ada Tol Khusus Harga Rp 9,5 jt / m2. Ade Astuti Properti +62 858-9082-xxxx Terima Titip Jual Beli Property (Rumah, Tanah, Kavling, Apartement, Ruko, dll)

Ade Astuti
1306183 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Bogor
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 105 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 310 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 105 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 400 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Area di Bogor
Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 185 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 590 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Rancamaya, Bogor : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Rancamaya, Bogor
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
