+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Gunung Sindur, Bogor

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

4

Tanah
Tanpa Perantara
Iklan Baru
Bisa Nego
Rp 999,3 Juta Total
Harga per m² Rp 1,75 Juta

Tanah Pinggir Jalan Bogor, Luas Tanah 571m², Dengan Prospek Menjanjikan

Gunung Sindur, Bogor
LT571 m²
AJB
STEI SEBI4,9 km

Saatnya miliki Tanah di area eksklusif Gunung Sindur, Bogor. Dengan luas 571m², tanah ini menyediakan pilihan ideal untuk properti residensial dan pengembangan yang menguntungkan. INFORMASI LAHAN - Harga Jual Tanah: 1750000 (per meter) - Lokasi: Gunung Sindur, Bogor - Area: Gunung Sindur - Luas Tanah: 571m² - Sertifikat: Akta Jual Beli FASILITAS SEKITAR: Masuk Mobil, Dekat Stasiun, Dekat Tempat Ibadah, Bebas Banjir, Parkir Motor, Lapangan Sepakbola, Minimarket, Dekat Kawasan Bisnis, Dekat Jalan Raya, Dekat Sekolah, Dekat Rumah Sakit, Atm & Bank, Akses Jalan Tol, Dekat Pusat Perbelanjaan, Kolam Renang, Parkir Mobil, Taman, Dan Jogging Track Cepat miliki Tanah potensial di Gunung Sindur. Kontak kami sekarang untuk info properti dan jadwal lakukan survei properti hari ini!

DS

Dalfin susanto

Pemilik Properti

4

Tanah
Tanpa Perantara
Iklan Baru
Bisa Nego
Rp 999,3 Juta Total
Harga per m² Rp 1,75 Juta

Tanah di Gunung Sindur Jual, Luas Tanah 571m², Dekat Jalan Raya

Gunung Sindur, Bogor
LT571 m²
AJB
STEI SEBI4,9 km

Tersedia Tanah di area prospektif Gunung Sindur, Bogor. Dengan luas 571m², properti ini menawarkan pilihan tepat untuk pengembangan properti dan bisnis potensial. INFORMASI PROPERTI - Harga Jual Tanah: 1750000 (per meter) - Lokasi: Gunung Sindur, Bogor - Area: Gunung Sindur - Luas Tanah: 571m² - Sertifikat: Akta Jual Beli FASILITAS SEKITAR: Akses Jalan Tol, Dekat Sekolah, Bebas Banjir, Dekat Pusat Perbelanjaan, Lapangan Sepakbola, Minimarket, Dekat Kawasan Bisnis, Masuk Mobil, Dekat Tempat Ibadah, Atm & Bank, Dan Dekat Rumah Sakit Cepat miliki Tanah prospektif di Gunung Sindur. Kontak kami segera untuk detail properti dan jadwal lakukan survei properti sekarang!

DS

Dalfin susanto

Pemilik Properti
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Gunung Sindur, Bogor

Rekomendasi Properti dekat dengan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Bogor

Jual Tanah Akta Jual Beli di Gunung Sindur

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Jonggol

Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Rumpin

Harga Mulai dari Rp 105 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cijeruk

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Pamijahan

Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Parung

Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cileungsi

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Bogor Barat

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Jasinga

Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Sukamakmur

Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Tajur Halang

Harga Mulai dari Rp 310 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Tanjungsari

Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Kemang

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cariu

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cigombong

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Ciseeng

Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Parung Panjang

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Ranca Bungur

Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Bogor Timur

Harga Mulai dari Rp 105 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Caringin

Harga Mulai dari Rp 160 Ribu per m²

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Gunung Sindur, Bogor : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Gunung Sindur, Bogor. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Gunung Sindur, Bogor, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Gunung Sindur, Bogor

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia