+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Leuwisadeng, Bogor

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Tanah
Iklan Baru
Rp 3,2 Miliar Total
Harga per m² Rp 160 Ribu

Tanah 2 Ha Leuwisadeng Lokasi Strategis

Leuwisadeng, Bogor
LT20000 m²
AJB
MA'HAD HUDA ISLAMI BOGOR0,5 km
IAIN Laa Roiba Bogor Kampus 12,3 km

Lahan dijual di area berkembang Leuwisadeng, Bogor. Dengan luas 20000m2 AJB. Lokasi strategis mendukung pengembangan properti. ------------------------------------------------------------ Kesempatan emas memiliki lahan luas di kawasan Leuwisadeng dengan lokasi sangat strategis di pinggir jalan kabupaten. Lahan sudah siap digunakan karena telah dipagar keliling, sehingga memberikan keamanan dan kemudahan bagi pemilik baru. Spesifikasi: Lokasi: Leuwisadeng Luas Tanah: 2 Hektare (20.000 m²) Sudah dipagar keliling ️ Berada di pinggir jalan kabupaten Kapasitas hingga 300 ekor sapi Legalitas: AJB Harga: Rp3,2 Miliar ✨ Keunggulan: Sangat cocok untuk usaha peternakan sapi, kambing, ayam, atau budidaya lainnya. Potensial dikembangkan menjadi perkebunan, agrowisata, gudang, maupun investasi jangka panjang. Akses kendaraan mudah dilalui sehingga memudahkan distribusi hasil usaha. Lingkungan masih asri dengan prospek pengembangan wilayah yang terus meningkat. Harga hanya Rp3,2 Miliar. LD

LP

Lidia Retno Palupi

LJH Realty Citra Maja

4

Tanah
Rp 200 Juta Total
Harga per m² Rp 200 Ribu

Untuk Dijual Tanah di Leuwisadeng Bogor Luas 1000m2 AJB

Leuwisadeng, Bogor
LT1000 m²
AJB
MA'HAD HUDA ISLAMI BOGOR0,5 km
IAIN Laa Roiba Bogor Kampus 12,3 km

Tanah kavling tersedia di Leuwisadeng, Bogor. Luas lahan: 1000m2 AJB Hunian maupun usaha bisa dibangun di kavling ini! ------------------------------------------------------------ Tanah 1 lantai di Leuwisadeng, Bogor. For sale di wilayah yang asri. Dengan kategorinya adalah sebagai berikut: - Sertifikat: AJB Dan properti ini juga unggul karena: - Properti Bisa Nego. Lokasi tanah ini dekat fasilitas umum, hanya selangkah menuju berbagai fasilitas utama dan menarik. Hanya Rp. 0, anda dapat langsung dapatkan tanah istimewa di daerah Leuwisadeng ini.

A

Agus

1351283 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Leuwisadeng, Bogor

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Bogor

Jual Tanah Akta Jual Beli di Gunung Sindur

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Rumpin

Harga Mulai dari Rp 105 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cijeruk

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Pamijahan

Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cileungsi

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Jasinga

Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Parung

Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Tajur Halang

Harga Mulai dari Rp 310 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Jonggol

Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Tanjungsari

Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Bogor Barat

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cariu

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Ciseeng

Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Sukamakmur

Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cigombong

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Parung Panjang

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Tenjo

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Ciawi

Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Citeureup

Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Ranca Bungur

Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Tamansari

Harga Mulai dari Rp 65 Miliar per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Bogor Timur

Harga Mulai dari Rp 105 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cisarua

Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Dramaga

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Leuwisadeng, Bogor : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Leuwisadeng, Bogor. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Leuwisadeng, Bogor, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Leuwisadeng, Bogor

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia