+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tanah Baru, Bogor

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Tanah
Rp 17,9 Juta Total
Harga per m² Rp 8,95 Juta

Taman Pemakaman Muslim Bogor Kota Cimahpar

Tanah Baru, Bogor
LT2 m²
AJB
Stasiun Bogor3,8 km
Stasiun Paledang Bogor4,0 km
UNBIN (Universitas Binaniaga Indonesia) Kampus Pajajaran1,2 km
Sekolah Tinggi MIPA Bogor1,6 km
PMI Bogor1,4 km
RS BMC4,0 km

Kavling Tanah di Tanah Baru, Bogor. Spesifikasi luas 2m2 AJB Hunian siap bangun atau usaha bisa dikembangkan. Harga jual: Rp 17,9 Juta ------------------------------------------------------------ Siapkan Rumah Masa Depan Anda - Mulai Hari Ini Pemakaman Taman Surga 3 - Cimahpar, Kota Bogor Bismillah... Setelah sukses dengan Pemakaman Taman Surga 1 & 2 di Pasir Mulya - Bogor Barat, yang masing-masing telah terjual ratusan kavling dan menjadi pilihan keluarga Muslim, kini kami menghadirkan pengembangan terbaru: ✨ PEMAKAMAN TAMAN SURGA 3 - CIMAHPAR (Pilihan terbaik untuk keluarga Muslim di Bogor Utara) Mempersiapkan rumah masa depan bukanlah tanda pesimis, tapi bentuk kasih sayang kepada keluarga agar kelak tidak ada yang kebingungan saat waktunya tiba. Ikhtiar ini adalah cara yang tenang, terhormat, dan penuh keberkahan untuk merencanakan masa depan. Keunggulan Pemakaman Taman Surga 3 - Kavling pemakaman khusus Muslim - Lokasi strategis dan mudah dijangkau - Area tertata rapi, bersih, dan nyaman - Kuota sangat terbatas - Tersedia skema cicilan - Promo Launching Spesial - Pengelolaan amanah dan berpengalaman Lokasi: Jl. Padat Karya, Kampung Belentuk, RT 01 RW 02, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara Harga Mulai dari Rp17,9 Juta / Kavling Tersedia hanya bulan Januari 2026 Harga akan menyesuaikan setelah masa promo berakhir. "Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati." (QS. Ali Imran : 185) Ayat ini bukan untuk ditakuti, tetapi untuk diingatkan-bahwa mempersiapkan sejak sekarang adalah bagian dari kecerdasan dan rasa syukur kita atas umur yang Allah masih berikan. Siap untuk Survey Lokasi? Kami siap mendampingi kapan saja sesuai waktu Bapak/Ibu. Survey tidak wajib langsung booking-yang penting lihat lokasinya dulu agar lebih yakin.

Z

Zanuar

1967337 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tanah Baru, Bogor

Rekomendasi Properti dekat dengan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Bogor

Jual Tanah Akta Jual Beli di Gunung Sindur

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Jonggol

Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Rumpin

Harga Mulai dari Rp 105 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cijeruk

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Pamijahan

Harga Mulai dari Rp 125 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Parung

Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cileungsi

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Bogor Barat

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Jasinga

Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Sukamakmur

Harga Mulai dari Rp 110 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Tajur Halang

Harga Mulai dari Rp 310 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Tanjungsari

Harga Mulai dari Rp 450 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Kemang

Harga Mulai dari Rp 250 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cariu

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Cigombong

Harga Mulai dari Rp 150 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Ciseeng

Harga Mulai dari Rp 175 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Parung Panjang

Harga Mulai dari Rp 200 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Ranca Bungur

Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Bogor Timur

Harga Mulai dari Rp 105 Ribu per m²

Jual Tanah Akta Jual Beli di Caringin

Harga Mulai dari Rp 160 Ribu per m²

Jual Tanah Bersertifikat AJB di Tanah Baru, Bogor : Ada 1 AJB Tanah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Tanah sertifikat AJB di Tanah Baru, Bogor. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Tanah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Tanah sertifikat AJB di Tanah Baru, Bogor, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Tanah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Tanah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Tanah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Tanah Baru, Bogor

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia