Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Losari, Makassar
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

2
Dijual Tanah 300m2 di Losari, Makassar
Losari, MakassarTanah Dijual di Losari, Makassar. Spesifikasi luas 300m2 SHM Hunian siap bangun atau usaha bisa dikembangkan. Harga jual: Rp 6 Miliar ------------------------------------------------------------ Kav. Cpi - treasure island Lt : 15 x 20..sudut

Clemens Triyono
LJH Realty Makassar
1
Dijual Tanah di Makassar, Luas 495m2 SHM
Losari, MakassarBisa untuk Investasi! Lahan di Makassar siap dijual! Luas tanah seluas 495m2 dengan sertifikat SHM. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Aksesnya pun mudah. 5 menit ke Terminal Petikemas Makassar, 7 menit ke Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, 12 menit ke Pelabuhan Paotere Harga: Rp 8,66 Miliar ------------------------------------------------------------ Harga murah Lokasi paling mewah di Citraland City LT 15x33

Clemens Triyono
LJH Realty MakassarJelajahi 99.co
Kecamatan di Makassar
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 6 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 6,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 35 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 6,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 25 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 20 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 5,5 Juta per m²
Area di Makassar
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 8 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,35 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 500 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 1,2 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 4 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 8 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Losari, Makassar : Ada 2 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Losari, Makassar
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
