Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Citraland, Makassar
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


3
(Jual) Tanah Teluk Golf Citraland Surabaya
Citraland, MakassarKavling Tanah di Citraland, Makassar. Spesifikasi luas 1053m2 SHM Hunian siap bangun atau usaha bisa dikembangkan. Harga jual: Rp 17,6 Miliar ------------------------------------------------------------ (Jual) Tanah Teluk Golf Citraland Surabaya Dijual tanah di Teluk Golf Citraland Blok B1 No 23A dengan luas 1.053 m² dan dimensi 20 x 52 meter. Memiliki legalitas SHM, cocok untuk membangun hunian eksklusif maupun investasi. Informasi Properti: * Luas Tanah: 1.053 m² * Dimensi: 20 x 52 m * Legalitas: SHM Keunggulan: * Lokasi Teluk Golf Citraland * Dimensi 20 x 52 meter * Lahan luas * Cocok untuk hunian eksklusif * Potensi investasi Harga: Rp16.800.000/m² Total Harga: Rp17,69 Miliar COERNIAWAN 62818-0504-xxxx Tanah Teluk Golf Citraland dengan luas 1.053 m² dan dimensi 20 x 52 meter, cocok bagi Anda yang mencari lahan luas di kawasan premium Citraland Surabaya. Tanah Teluk Golf Citraland, tanah Citraland Surabaya, tanah 1.053 m², tanah 20x52, tanah SHM Citraland, tanah premium Surabaya, tanah untuk investasi, tanah hunian eksklusif. CRW
Ray White Darmo Permai Grup
Ray White Darmo PermaiJelajahi 99.co
Kecamatan di Makassar
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 7 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 6,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 35 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 14,8 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 50 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 6 Juta per m²
Area di Makassar
Harga Mulai dari Rp 1,35 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 8 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 100 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 3,25 Juta per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Citraland, Makassar : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Citraland, Makassar
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
