Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Antang, Makassar
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Dijual Tanah Makassar, Luas Tanah 900m², Dengan Prospek Menjanjikan
Antang, Manggala, MakassarSegera memiliki Tanah di kawasan premium Manggala, Makassar. Dengan luas 900m², properti ini menghadirkan pilihan ideal untuk aset komersial dan investasi yang menguntungkan. SPESIFIKASI UTAMA - Harga Tanah: 2500000 (per meter) - Lokasi: Manggala, Makassar - Area: Antang - Luas Tanah: 900m² - Sertifikat: Hak Milik FITUR UTAMA ✓ Properti Bisa Nego ✓ Lokasi Bebas Banjir ✓ Properti Baru ✓ Lokasi di Pusat Kota ✓ Lokasi Pinggiran Kota ✓ Adem & Sejuk ✓ Lingkungan Tenang dan Damai ✓ Cocok Untuk Investasi ✓ Cocok Untuk Dijual Kembali ✓ Hitung Tanah Meter Persegi FASILITAS SEKITAR: Dekat Sekolah, Bebas Banjir, Dan Dekat Jalan Raya Segera miliki Tanah prospektif di Manggala. Langsung kontak kami untuk info properti dan jadwal jadwal survei properti hari ini!
Sri widiastuti
Pemilik PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Makassar
Harga Mulai dari Rp 1,3 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 350 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 6,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 6 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 7 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 35 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²
Area di Makassar
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 300 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 2,7 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 1,35 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 8 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 100 Miliar per m²
Harga Mulai dari Rp 871,31 Ribu per m²
Harga Mulai dari Rp 5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²
Harga Mulai dari Rp 761 Miliar per m²
Jual Tanah Bersertifikat SHM di Antang, Makassar : Ada 1 SHM Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Milik di Antang, Makassar
Apa saja keuntungan membeli Tanah SHM?
Keuntungan membeli Tanah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Tanah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Tanah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Tanah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
