+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Babelan, Bekasi

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Tanah
Iklan Baru
Rp 41 Miliar Total
Harga per m² Rp 3,5 Juta

Lahan Kosong Dijual di Babelan, Bekasi, Luas 11700m2 Area Strategis

Babelan, Bekasi
LT11700 m²
PPJB
STT Pais Jakarta3,4 km
KAMPUS STIKOM CKI KAMPUS D3,7 km

Untuk Dijual tanah berlokasi premium di Babelan, Bekasi. Memiliki luas 11700m2 PPJB. Cocok untuk investasi maupun pembangunan baru. ------------------------------------------------------------ Dijual tanah kavling jl raya ps babelan bekasi lt 11.700 e1.1418

Henry Aliyanto

Henry Aliyanto

ERA Sky
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Babelan, Bekasi

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Babelan, Bekasi : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Babelan, Bekasi dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Babelan, Bekasi. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di Babelan, Bekasi yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Babelan, Bekasi

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Babelan, Bekasi?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Babelan, Bekasi hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.