+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Setu, Bekasi

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

3

Tanah
Iklan Baru
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Kavling Tanah Dijual di Setu Bekasi Spesifikasi 1200m2

Setu, Bekasi
LT1200 m²
PPJB
Stkip Panca Sakti Bekasi2,3 km
SMK Mutiara Jaya3,7 km

Lahan kavling nyaman di Setu, Bekasi. Memiliki luas 1200m2 PPJB Harga jual: Rp 0 Ribu Investasi jangka panjang yang stabil. Akses transportasi mudah. ------------------------------------------------------------ Kesempatan terbatas buat Anda dapatkan tanah strategis dengan return investasi tinggi di Setu, Bekasi. Tanah ini menawarkan kelengkapan fasilitas serta memiliki nilai tepat yang siap untuk segera Anda miliki, utamanya bagi Anda yang mencari hunian di lokasi yang dekat dengan fasilitas umum. Detail Properti ini adalah: - Sertifikat: PPJB Tidak hanya itu, namun properti ini juga memiliki keunggulan sebagai berikut: - Dekat Kawasan Bisnis & Industri. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Cocok Untuk Investasi. - Lokasi Strategis. - Lokasi Bebas Banjir. - Bisa KPR. Lokasi Strategis terletak di Setu, properti ini memudahkan akses Anda ke fasilitas-fasilitas utama dan unggulan Harga yang sangat kompetitif yaitu, Rp. 3.000.000/meter tanah ini siap menjadi milik Anda! Tanah ini juga disewakan dengan harga Rp. 50.000.000/tahun. Nikmati segala kemudahan dan berbagai keunggulan menarik saat properti berkualitas ini milik Anda. Hubungi segera dan dapatkan informasinya ataupun cek unit!

BT

Budi Tri

Galeri Property Grand Wisata

6

Tanah
Detail Harga Hubungi Pengiklan

Tanah Dijual Lokasi Setu, Bekasi dengan Luas Tanah 580m2 dan Status PPJB

Setu, Bekasi
LT580 m²
PPJB
Stkip Panca Sakti Bekasi2,3 km
SMK Mutiara Jaya3,7 km

Lahan siap bangun di Setu, Bekasi. Kavling ini memiliki luas tanah 580m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 0 Ribu ------------------------------------------------------------ Dijual tanah posisi hoek di area pemukiman Taman Rahayu Setu Bekasi. Perbatasan Setu-Cileungsi. Area potensial ramai, cocok untuk kontrakan atau usaha lainnya. Akses : - 2 km dari Jl. MT Haryono, Cileungsi-Setu - 3,5 km dari Jl. Raya Narogong - 6 km dari Gerbang Tol Narogong JORR2 - 6,5 km dari Gerbang Tol Burangkeng JORR2 - 4,5 km dari Kota Wisata

Fadhil Ahmad

Fadhil Ahmad

LJH Realty Grand Wisata
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Setu, Bekasi

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Setu, Bekasi : Ada 2 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Setu, Bekasi dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Setu, Bekasi. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 2 Tanah berkualitas di Setu, Bekasi yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Setu, Bekasi

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Setu, Bekasi?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Setu, Bekasi hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 2 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.