+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat Hak Pakai di Denpasar

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

7

Tanah
Tanpa Perantara
Siap Huni
Iklan Baru
Rp 135 Miliar Total
Harga per m² Rp 9,64 Juta

Land for Sale: 140 Are on a Cliff in Bukit’s Tourism Zone

Denpasar Selatan, Denpasar
LT14000 m²
Hak Pakai
UNDIKNAS (Universitas Pendidikan Nasional Denpasar)0,8 km
My Accounting Tempat Belajar Akuntansi di Bali0,9 km
RS Prima Medika1,9 km
RS Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah2,2 km
Pasar Burung Sanglah2,3 km
Duta Plaza Denpasar2,8 km

▪️ 50-year leasehold (25+25 years with a guaranteed extension) ▪️ Infrastructure and roads are already in place — reducing site preparation costs ▪️ Private plateau — zoning prevents any development directly in front of the property ▪️ Building permit application (PBG) already submitted — shortening the timeline to construction and reducing part of the approval workload ▪️ Ready-made concept: resort with 230 units ▪️ Projected annual yield: ~51% The property is surrounded by premium destinations, including Bulgari Resort and Six Senses Uluwatu, both approximately 10 minutes away. Tourism zoning allows for a large-scale, multifunctional development, while the natural elevation provides unobstructed 360° panoramic views that cannot be replicated on neighboring plots. For more information, please, contact us WhatsApp +6288103770xxxx

TB

Tatyana Borisova

Pemilik Properti

7

Tanah
Tanpa Perantara
Siap Huni
Iklan Baru
Rp 90,1 Miliar Total
Harga per m² Rp 20,4 Juta

Off-Market Sale: 4,400 m² in the Heart of Canggu with a Ready-to-Develop Concept

Denpasar Barat, Denpasar
LT4400 m²
Hak Pakai

The site is located next to the fully sold-out Mirah development and Finns Recreation Club, the largest destination of its kind in the area. This prime positioning generates traffic and demand from day one, without the need for significant initial marketing expenditure. ▪️ Title: Hak Milik + HGB, with a guaranteed 30+30-year extension — providing greater legal security than a standard leasehold structure ▪️ The land is transferred together with the legal entity (PT) — no additional corporate structures required for the transaction ▪️ Ready-made concept: boutique hotel with 5,849 m² of built-up area and 143 units ▪️ Projected annual yield: 23.5% An opportunity for a fast market entry, with no need to start the design and development process from scratch. For more information, please, contact us WhatsApp +6288103770xxxx

TB

Tatyana Borisova

Pemilik Properti
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat Hak Pakai di Denpasar

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Tanah Bersertifikat Hak Pakai di Denpasar : Ada 2 Hak Pakai Tanah Terdekat di 99.co

Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Tanah bersertifikat hak pakai di Denpasar. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 2 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Tanah dengan sertifikat hak pakai di Denpasar sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan. Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Tanah yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Tanah bersertifikat hak pakai yang diinginkan. Segera miliki Tanah bersertifikat hak pakai di Denpasar sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Tanah sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Tanah dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Hak Pakai di Denpasar

Apa itu Tanah bersertifikat hak pakai?

Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain

Apakah Tanah sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?

Ya. Tanah sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu

Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?

Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Tanah sertifikat hak pakai di [lokasi]?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Tanah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.