Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Kemayoran, Jakarta Pusat
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Kavling Tanah Dijual di Kemayoran Jakarta Pusat Spesifikasi 1455m2
Kemayoran, Jakarta PusatLahan kosong dijual di Kemayoran, Jakarta Pusat. Unit seluas 1455m2. Investasi jangka panjang yang menjanjikan. Lokasinya strategis dan mudah dijangkau. $POI_Transport Harga: Rp 33 Miliar ------------------------------------------------------------ Tanah dijual di Jalan Garuda Belakang Kemayoran Jakarta Pusat Luas Tanah : 1.455 m2 (Phisik 1600 m2) Panjang : 40 m Lebar Depan : 33 m dan lebar Belakang : 40 m Listrik : 6.600 Air : PAM Hadap : Barat Sertifikasi : HGB Harga : 33M Nego Keterangan : - HGB sd 2053 baru perpanjang - Jalan 2 - 3 mobil - Jalan Satu Arah - Masuk dari Kepu Barat

suhardi Natawidjaja
XAVIER MARKS SKY GADING


6
Tanah dijual di Jalan Garuda Belakang Kemayoran Jakarta Pusat
Kemayoran, Jakarta PusatDijual tanah strategis di Kemayoran, Jakarta Pusat. Luas tanah 1455m2 AJB Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. 1 menit ke Halte Kran, 1 menit ke Halte Angkasa, 2 menit ke Stasiun Kemayoran ------------------------------------------------------------ Tanah dijual di Jalan Garuda Belakang Kemayoran Jakarta Pusat Luas Tanah : 1.455 m2 (Phisik 1600 m2) Panjang : 40 m Lebar Depan : 33 m dan lebar Belakang : 40 m Listrik : 6.600 Air : PAM Hadap : Barat Sertifikasi : HGB Harga : 33M Nego Keterangan : - HGB sd 2053 baru perpanjang - Jalan 2 - 3 mobil - Jalan Satu Arah - Masuk dari Kepu Barat

suhardi Natawidjaja
XAVIER MARKS SKY GADINGJelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Pusat
Jual Tanah Bersertifikat AJB di Kemayoran, Jakarta Pusat : Ada 2 AJB Tanah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat Akta Jual Beli di Kemayoran, Jakarta Pusat
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
