+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Benowo, Surabaya

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

1

Tanah
Rp 1,2 Miliar Total
Harga per m² Rp 10 Juta

Tanah Dijual Lokasi Benowo, Surabaya dengan Luas Tanah 120m2 dan Status PPJB

Benowo, Surabaya
LT120 m²
PPJB
RS Islam Darus Syifa'1,9 km
RSUD Bhakti Dharma Husada2,7 km

Tersedia tanah strategis di Benowo, Surabaya. Luas tanah 120m2 PPJB Hunian atau usaha bisa dikembangkan di lokasi ini. Apalagi dengan lokasi dan akses transportasi yang mudah. ------------------------------------------------------------ Dijual Kavling Grand Pakuwon Cluster Canberra Butuh dana Cepat Spesifikasi: Luas Tanah 120 m2 Dimensi 8x15 Hadap Utara PPJB Harga 10 Juta/m2 Nego *Langsung Pembeli *rwpi

Ray White Citraland

Ray White Citraland

Ray White Citraland

4

Tanah
Rp 3,2 Miliar Total
21%
lebih hematdari properti serupa
Harga per m² Rp 12,5 Juta

Lahan Kosong Dijual di Surabaya dengan Area 259m2

Benowo, Surabaya
LT259 m²
PPJB
RS Islam Darus Syifa'1,9 km
RSUD Bhakti Dharma Husada2,7 km

Lahan siap bangun di Benowo, Surabaya. Kavling ini memiliki luas tanah 259m2. Sangat cocok untuk pengembangan bisnis/rumah. Harga jual: Rp 3,23 Miliar ------------------------------------------------------------ DIJUAL TANAH DI GRAND PAKUWON Cluster CANBERRA (JALAN KEMBAR & JALAN RAYA BOULEVARD ROAD) LUAS : 259 M2 UKURAN : 12 x 22 M POSISI : HOOK (UTARA-BARAT) HARGA : Rp 12,5 jt / M2

Linda Brigitta

Linda Brigitta

Omnia Property
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Benowo, Surabaya

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Surabaya

Jual Tanah PPJB di Wiyung

Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Dukuh Pakis

Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Sambikerep

Harga Mulai dari Rp 2,9 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Sukolilo

Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Mulyorejo

Harga Mulai dari Rp 5,8 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Lakarsantri

Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Tandes

Harga Mulai dari Rp 2,75 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Pakal

Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Kenjeran

Harga Mulai dari Rp 3 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Rungkut

Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²

Area di Surabaya

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Benowo, Surabaya : Ada 2 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Benowo, Surabaya dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Benowo, Surabaya. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 2 Tanah berkualitas di Benowo, Surabaya yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Benowo, Surabaya

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Benowo, Surabaya?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Benowo, Surabaya hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 2 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.