+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Gayungan, Surabaya

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Tanah
Iklan Baru
Rp 2,3 Miliar Total
Harga per m² Rp 11,5 Juta

Dijual Tanah LT 200 M² Dimensi 10 X 20 Gayungsari Timur Rev.a982

Gayungan, Surabaya
LT200 m²
PPJB
Stasiun Waru2,5 km
Stasiun Wonokromo3,6 km
STKIP Al-Hikmah0,9 km
POLTEKBANG Surabaya (Politeknik Penerbangan Surabaya)1,1 km
RS Mata Masyarakat0,5 km
RS Bhayangkara Surabaya H.S Samsoeri Mertojoso0,8 km

Tanah kavling tersedia di Gayungan, Surabaya. Luas lahan: 200m2 PPJB Hunian maupun usaha bisa dibangun di kavling ini! 6 menit ke Terminal Purabaya Bungurasih, 7 menit ke Stasiun Waru, 10 menit ke Stasiun Wonokromo ------------------------------------------------------------ Dijual Tanah LT 200 m² Dimensi 10 x 20 Gayungsari Timur REV.A982 Tanah di Gayungsari Timur dengan luas 200 m² dan dimensi 10 x 20 meter. Bekas bangunan sudah dirobohkan dan masih terdapat puing di lokasi. Spesifikasi: - Area Gayungsari - Kota Surabaya - Lokasi Gayungsari Timur - LT 200 m² - Dimensi 10 x 20 - Sertifikat PPJB / YKP - Status Sertifikat Sedang Proses ke SHM - ROW Jalan 2,5 Mobil Kondisi: Bekas bangunan sudah dirobohkan dan masih terdapat puing di lokasi. Keunggulan: - Luas tanah 200 m² - Dimensi 10 x 20 meter - ROW sekitar 2,5 mobil - Berada di Gayungsari Timur - Surat YKP sedang dalam proses menuju SHM Harga 2,3 M Kode Listing: REV.A982 Hubungi Revan - Xavier Marks Tjandra Grande wa.me/628950400xxxx --Menerima Titip Jual Properti Area Surabaya Timur--

Revan Tan

Revan Tan

XAVIER MARKS TJANDRA GRANDE
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Gayungan, Surabaya

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Surabaya

Jual Tanah PPJB di Wiyung

Harga Mulai dari Rp 2,5 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Dukuh Pakis

Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Sambikerep

Harga Mulai dari Rp 2,9 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Sukolilo

Harga Mulai dari Rp 1,1 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Mulyorejo

Harga Mulai dari Rp 5,8 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Lakarsantri

Harga Mulai dari Rp 3,5 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Tandes

Harga Mulai dari Rp 2,75 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Pakal

Harga Mulai dari Rp 1,5 Juta per m²

Jual Tanah PPJB di Rungkut

Harga Mulai dari Rp 1 Juta per m²

Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Gayungan, Surabaya : Ada 1 PPJB Tanah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Tanah bersertifikat PPJB di Gayungan, Surabaya dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Tanah. Terutama untuk kamu yang cari jual Tanah sertifikat PPJB di Gayungan, Surabaya. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Tanah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Tanah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Tanah berkualitas di Gayungan, Surabaya yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Tanah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Tanah Bersertifikat PPJB di Gayungan, Surabaya

Dimana saya bisa dapat jual Tanah sertifikat PPJB di Gayungan, Surabaya?

Kamu bisa dapatkan properti Tanah bersertifikat PPJB di Gayungan, Surabaya hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Tanah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.