Jangan Gadai Sertifikat Rumah sebelum Pertimbangkan 7 Hal Ini!

Last update: 19 Agustus 2025 4 min read
Author:

Sedang butuh uang dalam jumlah besar dan waktu yang singkat? Gadai sertifikat rumah bisa jadi solusinya.

Meski begitu, menggadaikan sebuah barang berharga tentu enggak bisa dilakukan sembarangan. 

Paling tidak, ada beberapa hal yang perlu kamu pertimbangkan sebelum melakukan hal tersebut.

Menggadai sertifikat rumah mungkin terdengar menguntungkan, apalagi jika kondisi keuangan sedang sulit dan terhimpit kebutuhan mendesak. 

Namun, kegiatan ini juga menyimpan risiko yang cukup besar.

Jika dilakukan secara sembarangan, bukan tidak mungkin si penggadai tidak dapat menebus agunannya kembali dan malah terlilit utang yang lebih besar. 

Kamu tentu enggak mau dong hal tersebut terjadi.

Oleh sebab itu, berikut tujuh hal yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukan gadai sertifikat rumah.

7 Hal yang Perlu Dipertimbangkan sebelum Gadai Sertifikat Rumah

 

Pertimbangkan Motif Menggadai Sertifikat Rumah

 

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, niat menggadai sertifikat rumah tentu datang dari motif yang mendesak. 

 

Coba pertimbangkan lagi motifmu tersebut, apakah cara ini adalah solusi yang terbaik?

Jika masih ada cara lain untuk menyelesaikan masalah keuangan tersebut, maka lakukan cara yang lebih tidak berisiko daripada gadai sertifikat rumah, terutama jika pendapatan per bulan tidak menentu.

Perhatikan Kondisi Keuangan

 

Menyambung poin pertama, kondisi keuangan sangat penting diperhatikan sebelum melakukan gadai sertifikat rumah

 

Pasalnya, kamu harus ingat jika cicilan kredit tersebut harus kamu lunasi per bulannya.

Apabila kondisi keuangan sedang tidak kondusif atau pendapatanmu per bulan tidak menentu, sebaiknya pikirkan lagi keputusan ini. 

Sebagai tips, jangan buat cicilan baru jika cicilan sebelumnya belum terlunasi.

Hitung Rasio Utang dan Penghasilan Bulanan

 

 

Jika hatimu sudah teguh melakukan gadai sertifikat rumah, selanjutnya kamu perlu menghitung rasio utang. 

Agar pengajuan gadai dikabulkan, pastikan rasio utangmu tidak lebih 30% dari pemasukan bulanan.

Selain memperlancar proses pengajuan kredit, metode ini bisa jadi cara efektif dalam meminimalisir risiko kredit macet. 

Pasalnya, semakin sedikit rasio utang yang dimiliki, maka semakin mudah pula melunasinya.

Pilih Lembaga Keuangan yang Tepat

 

Ada banyak lembaga keuangan yang menawarkan produk-produk gadai kepada masyarakat. 

 

Namun dua lembaga yang paling populer dan terpercaya dalam mengagunkan barang adalah bank dan Pegadaian.

Proses gadai di kedua lembaga ini sebenarnya cukup mirip, bedanya terletak pada prinsip yang dipakai.

Bank konvensional menawarkan mekanisme gadai biasa atau yang umum kita kenal. 

Sedang, produk gadai dari Pegadaian berlandaskan hukum Islam, yang diberi nama Rahn Tasjily Tanah.

Jika kamu ingin menggadai barang dengan prinsip keislaman di bank, pilihlah produk gadai bank syariah.

Baca juga:

Panduan Membuat Surat Gadai Rumah yang Sah (Beserta Contoh)

Ketahui Suku Bunga Bank yang Berlaku

 

Jika kamu memilih produk gadai bank konvensional, maka penting untuk memperhatikan suku bunga yang dikenakan. 

 

Dengan begitu kamu bisa tahu, berapa besaran cicilan yang harus dipersiapkan per bulannya.

Sebagai pertimbangan, berikut beberapa produk gadai keluaran bank-bank ternama di Indonesia:

Produk Gadai

Suku Bunga

Plafon Pinjaman

Jangka Waktu

BCA KPR Refinancing

9% per tahun

Rp250 juta – Rp5 miliar

3-20 tahun

BNI Griya Multiguna

12% per tahun

Rp50 juta – Rp2,5 miliar

1-5 tahun

Bank Mandiri KPR Multiguna 

14,25% per tahun

Rp50 juta – Rp1 miliar

2-10 tahun

Kredit Griya Multi BTN

12,50% per tahun

Rp300 juta – Rp1 miliar

1-10 tahun

CIMB Niaga Xtra Cash

11,50% per tahun

Rp100 juta – Rp5 miliar

1-10 tahun

*Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang berlaku pada bank bersangkutan

Persyaratan Pengajuan Gadai Sertifikat Rumah

 

 

Dalam menentukan calon debiturnya, baik Pegadaian dan perbankan tentu memiliki kriteria masing-masing. 

Namun, ada beberapa syarat umum yang biasa harus dipenuhi saat mengajukan gadai, seperti:

  • Memiliki penghasilam lebih dari Rp4 juta per bulan

  • Minimal usia penggadai 21 tahun dan maksimal 65 tahun

  • WNI berprofesi sebagai karyawan, pengusaha, atau profesional

Selain syarat umum, ada pula syarat dokumentasi yang biasanya diminta oleh bank dan Pegadaian, yaitu:

  • Fotokopi KTP

  • Fotokopi KK

  • Sertifikat rumah

  • Slip gaji 3 bulan terakhir

  • Surat Keterangan Pekerja (SKP)

  • Fotokopi Akad Nikah (jika sudah menikah)

  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir

  • Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir

  • Fotokopi SHM, SHGB, dan IMB

 

Perhatikan Lokasi Rumah yang akan Digadai

 

Setelah memenuhi persyaratan yang diminta oleh bank atau Pegadaian, proses gadai sertifikat rumah selanjutnya adalah survei atau analisis, yang dilakukan terhadap pegadai dan barang yang diagunkan.

 

Jika pada konteks ini barang tersebut adalah rumah, maka pastikan lokasinya memenuhi syarat berikut:

 

  • Lokasi rumah bebas banjir

  • Posisi rumah tidak tusuk sate

  • Jauh dari tower atau tiang SUTET

  • Jauh dari lokasi pemakaman

  • Bangunan layak dan tidak berusia tua

  • Akses jalan bisa masuk mobil (tidak di gang)

  • Tidak pernah jadi lokasi kejadian perkara

Sekarang kamu sudah paham kan, apa saja yang harus dipertimbangkan sebelum gadai sertifikat rumah? 

Semoga ulasan di atas bermanfaat untuk kita semua, ya.

Selamat mencoba!

Baca juga:

Cara Gadai AJB Tanah di Bank | Panduan

 

Menyajikan insight dan panduan seputar dunia properti, dari tren pasar, tips jual beli, hingga strategi investasi yang tepat.