
Suku bunga floating atau floating rate merupakan salah satu jenis suku bunga yang diterapkan dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Secara umum, floating KPR adalah jenis suku bunga yang nilainya selalu berubah atau bersifat fluktuatif.
Perubahan nilai ini mengacu pada tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI), suku bunga pasar, atau kebijakan bank pemberi kredit.
Karena bersifat fluktuatif atau tidak tetap, floating rate dikenal juga dengan sebutan suku bunga mengambang.
Nah, nilai cicilan kredit dengan skema floating rate biasanya akan berubah setiap bulannya.
Bunga floating umumnya diterapkan pada kredit dengan tenor panjang seperti KPR.
Simulasi Perhitungan Bunga Floating KPR
Dalam KPR, mayoritas bank tidak menerapkan sistem bunga floating pada keseluruhan cicilan nasabahnya.
Pasalnya, bank pada umumnya akan menerapkan skema kombinasi antara fixed rate dan floating rate.
Skema fixed rate diterapkan dalam 1–3 tahun di awal cicilan nasabah.
Setelah masa fixed rate berakhir, barulah cicilan tersebut akan menerapkan skema floating rate.
Setidaknya terdapat dua jenis skema perhitungan suku bunga floating KPR yang bisa diterapkan oleh bank, yakni efektif dan anuitas.
Skema efektif merupakan skema yang menerapkan perhitungan berdasarkan saldo pinjaman dan suku bunga KPR.
Adapun anuitas adalah metode perhitungan berdasarkan jumlah angsuran pokok dan bunga yang dibayar bersamaan setiap bulannya.
Rumus perhitungan suku bunga ini, ialah;
Saldo Pokok Pinjaman (SP) x Suku Bunga Setiap Tahun (i) : 12 (jumlah bulan dalam setahun).
Misalnya Anda hendak melakukan pengajuan KPR untuk membeli rumah seharga Rp500 juta.
Anda mengambil tenor 10 tahun menggunakan suku bunga floating KPR sebesar 10% dengan masa cicilan 1–3 tahun.
Kemudian, pada tahun keempat dan seterusnya suku bunga tersebut naik menjadi 12%.
Jika demikian, maka besaran cicilan yang harus Anda bayarkan selama 3 tahun pertama adalah;
Rp500.000.000 x 10% x 3 : 36 = Rp4.166.666.
Sedangkan besaran cicilan pada tahun keempat dan seterusnya adalah;
Rp500.0000.000 x 12% x 3 : 36 = Rp5.000.000.
Agar lebih mudah, Anda juga bisa menggunakan fitur kalkulator KPR untuk melakukan simulasi perhitungan floating rate.
Baca juga: Bank Bunga KPR Murah 2024, Paling Update!
Kelebihan dan Kekurangan Bunga Floating
1. Kelebihan Bunga Floating

Kelebihan bunga floating KPR baru bisa dirasakan ketika terjadi penurunan suku bunga.
Pasalnya, penurunan tersebut membuat jumlah cicilan Anda menjadi lebih murah dari sebelumnya.
Misalnya di tahun kedua KPR suku bunga menyentuh 12%, sedangkan cicilan yang harus Anda bayar per bulan berjumlah Rp1,2 juta.
Akan tetapi, memasuki tahun ketiga dan keempat terjadi penurunan suku bunga menjadi 11%.
Jika demikian, besaran cicilan Anda akan mengalami penurunan menjadi Rp 1,1 juta per bulan.
2. Kekurangan Bunga Floating
Masalahnya, kekurangan dari cicilan floating adalah kecenderungannya yang terus meningkat.
Hal ini membuat jumlah cicilan selama periode kredit pun akan terus melambung, meski biasanya tidak terlalu signifikan.
Oleh karena itu, suku bunga ini cocok diajukan bagi Anda yang memang bisa mengambil risiko finansial.
Jenis Suku Bunga Lain dalam KPR

Selain floating, suku bunga yang sering diterapkan dalam pemberian kredit pemilikan rumah adalah fixed atau tetap.
Penghitungan fixed ini mengacu plafon KPR dan besaran bunga.
Karena itu, besaran jumlah kredit nasabah biasanya bersifat tetap.
Begitu pula dengan jumlah cicilan yang harus dibayar setiap bulannya, tidak akan mengalami kenaikan meski terjadi kenaikan suku bunga.
Rumus penghitungan fixed, yaitu;
Pokok kredit (p) x bunga dalam per tahun (i) x tenor dalam satuan tahun (t) : tenor dalam satuan bulan.
Suku Bunga Floating KPR Terbaru 2025
Seperti yang sudah dijelaskan setiap bank memiliki suku bunga floating tersendiri.
Di bawah ini daftar lengkap suku bunga floating KPR terbaru tahun 2025.
- BCA: 11%
- Mandiri: 13%
- BRI: 13% sampai 14%
- BNI: 11% sampai 13%
- BTN: 11% sampai 13%
- OCBC NISP: 8%
- Danamon: 12,5%
- UOB Indonesia: 13,99%
Pertanyaan Terkait Suku Bunga Floating
Apakah suku bunga floating bisa turun?
Suku bunga floating bisa naik dan turun sesuai dengan kondisi ekonomi serta kebijakan dari bank itu sendiri.
Apakah suku bunga mengambang bagus?
Suku bunga mengambang memiliki kelebihannya tersendiri.
Seperti yang sudah dijelaskan, kelebihan utamanya adalah ketika terjadi tren penurunan suku bunga, nasabah dapat merasakan manfaatnya.
Saat suku bunga di pasar turun, suku bunga yang dikenakan kepada nasabah pun bisa menjadi lebih rendah.
Baca juga: Cara Mudah Melakukan Simulasi KPR, Wajib Tahu sebelum Beli Rumah
Itulah ulasan mengenai floating bunga KPR yang patut dipelajari.
Jangan sungkan untuk terus memperbarui informasi Anda mengenai dunia properti di situs 99.co Indonesia.
Kami juga memiliki banyak rekomendasi hunian ideal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Jika tertarik, temukan rekomendasi lengkapnya melalui tautan ini.
Semoga bermanfaat!