
Saat mengajukan pembiayaan ke bank, misalnya pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), ada proses pemeriksaan riwayat kredit yang harus dilalui.
Dulu pemeriksaan menggunakan sistem Bank Indonesia (BI checking). Kini berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekarang kita akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan BI atau SLIK checking tersebut. Setelah mengupasnya, kamu akan mendapatkan jawaban pertanyaan berikut.
- Bagaimana cara cek BI checking sendiri?
- Cara mengecek apakah nama kita terdaftar di BI checking?
- Bisakah cek BI checking online di HP?
- Berapa lama membersihkan nama di BI checking?
SLIK atau BI Checking Artinya
Arti BI checking adalah proses pemeriksaan Informasi Debitur Individual (IDI) historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).
Bank sentral menggunakan layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Kemudian informasi nasabah saling dipertukarkan antar bank melalui SID tersebut.
Sejak fungsi pengawasan perbankan pindah dari BI ke OJK, SID pun berganti menjadi SLIK. Pengguna layanan sistem informasi ini terdiri dari:
- individu yang mengajukan permohonan kredit; dan
- pelapor dari lembaga perbankan atau non perbankan.
SID/SLIK adalah sistem yang menyimpan informasi riwayat kredit nasabah di bank dan lembaga keuangan lainnya. Informasi yang terdapat di dalamnya yaitu sebagai berikut.
- Identitas debitur
- Pemilik dan pengurus
- Fasilitas kredit yang diterima
- Agunan
- Penjamin
- Kolektibilitas
Sekarang kamu sudah memahami pengertian BI/SLIK checking account. Ada pun tujuan dilaksanakan proses pemeriksaan melalui SID/SLIK yaitu sebagai berikut.
Tujuan BI Checking atau SLIK OJK
- Menganalisis kondisi finansial pemohon kredit.
- Membantu menerapkan manajemen risiko pembiayaan.
- Menilai kualitas debitur.
- Membantu verifikasi kerja sama antara pelapor SLIK dengan pihak ketiga.
- Meningkatkan disiplin di industri keuangan.
Arti Skor Hasil Pemeriksaan SLIK OJK
- Arti call 1 BI checking kredit lancar di mana debitur selalu membayar angsuran pokok dan bunga tepat waktu.
- Arti call 2 BI checking kredit dalam perhatian khusus, di mana debitur tercatat menunggak angsuran pokok dan bunga 1-90 hari.
- Arti call 3 BI checking kredit tidak lancar, di mana debitur tercatat menunggak angsuran pokok dan bunga 91-120 hari.
- Arti call 4 BI checking kredit diragukan, di mana debitur tercatat menunggak angsuran pokok dan bunga 121-180 hari.
- Arti call 5 BI checking kredit macet, di mana debitur tercatat menunggak angsuran pokok dan bunga lebih dari 180 hari.
Berikut tindak lanjut yang akan diberikan oleh bank kepada pemohon kredit berdasarkan skor hasil pemeriksaan SLIK OJK tersebut.
- Bank menyukai debitur dengan skor kredit 1, biasanya permohonan pembiayaan akan langsung diproses ke tahap berikutnya.
- Skor 2 masih perlu diawasi karena dikhawatirkan sewaktu-waktu kredit dalam perhatian khusus ini bisa berdampak pada non performing loan (NPL). Ini adalah indikator yang digunakan untuk mengukur kesehatan bank.
- Calon debitur dengan skor BI checking 3, 4, dan 5 kemungkinan besar akan ditolak pengajuan kreditnya.
Bila penasaran bagaimana cara cek nama kita di BI/SLIK checking, ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu sebagai berikut.
- Meminta langsung kepada OJK via offline (walk-in).
- Online melalui Aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDeb).
Baca juga: 7 Penyebab Pengajuan KPR Ditolak dan Bagaimana Solusinya
Cara Cek Nama di BI Checking
Cara Mengecek Riwayat Kredit Offline
- Anda harus hadir ke kantor OJK setempat.
- Datanglah sambil membawa dokumen persyaratan permohonan informasi debitur SLIK terlampir.
- Bagi individu/perseorangan;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia (WNI);
- Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA); dan
- surat kuasa apabila dikuasakan.
- Jika debitur tersebut meninggal dunia dan datang ke OJK diwakilkan, maka membawa dokumen tambahan berikut.
- Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan atau ahli waris.
- Bagi badan usaha;
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- akta pendirian perusahaan;
- perubahan anggaran dasar terakhir; dan
- surat kuasa apabila dikuasakan.
- Selanjutnya petugas OJK akan melakukan pengecekan kesesuaian formulir dan dokumen pendukung.
- Jika sudah sesuai, maka petugas OJK akan melakukan penarikan data informasi debitur.
- Hasilnya akan dikirimkan melalui e-mail pemohon yang didaftarkan.
Cara Cek BI Checking Sendiri Online
- Anda harus mengunjungi halaman resmi iDeb seperti yang sudah disebutkan di atas.
- Klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama.
- Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman di atas, kemudian klik “Selanjutnya”.
- Lalu, akan muncul form data diri yang harus diisi secara lengkap dan benar. Kalau sudah, klik “Selanjutnya.”
- Anda akan diminta untuk mengunggah foto diri, juga mempersiapkan hasil scan dokumen yang dipersyaratkan (sama seperti di atas).
- Pada tahap ini, ikuti instruksi yang muncul pada aplikasi.
- Jika sudah, isi check list pernyataan kebenaran data dan klik “Ajukan Permohonan”.
- Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima surat elektronik dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.
- Selanjutnya, Anda bisa melakukan pengecekan status permohonan pada menu “Status Layanan” dengan mengisi kolom nomor pendaftarannya.
- OJK akan memproses permohonan tersebut, dan mengirimkan hasilnya paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Begitulah cara mengecek BI checking sendiri, apabila Anda sudah menerima hasilnya, silakan baca panduan atau tata cara membaca hasil informasi debitur SLIK.
Baca juga: Tips Mudah agar Lolos Proses KPR
Cara Membersihkan Skor Kredit Macet
- Lunasi semua tunggakan atau utang, karena bank mana pun tidak akan memberikan persetujuan kredit kepada nasabah dengan skor SLIK OJK yang buruk.
- Bila sudah melunasi semuanya, pantau skor BI checking secara berkala melalui laman resmi OJK atau bank tempat mengajukan kredit.
- Ajukan komplain bila skor belum berubah setelah melunasi tunggakan. Keluhan bisa disampaikan kepada bank tempat mengajukan kredit.
- Minta surat penjelasan/klarifikasi dari bank tempat mengajukan kredit sebelumnya bahwa angsuran tertunggak sudah lunas.
- Bawa surat penjelasan dari bank ke OJK dan konfirmasikan bahwa kamu telah menyelesaikan semua kewajiban kredit.
- Tunggu hingga hasil cek BI checking online maupun offline dinyatakan benar-benar bersih. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa bulan.
Tips Menjaga Skor BI Checking
- Selalu jaga riwayat kredit agar tetap baik.
- Bayar tagihan kredit tepat waktu.
- Hindari menunggak pembayaran kredit.
- Pantau skor BI checking secara berkala.
Demikian informasi lengkap mengenai BI checking atau SLIK OJK. Semoga informasinya membantumu dan meningkatkan peluang mendapatkan pembiayaan dari bank ya!


