BI Checking Adalah: Pengertian, Skor dan Tips Bersihkan Skor Buruk

6 min read

Bank Indonesia (BI) checking menjadi salah satu faktor penentu diterima atau tidaknya pengajuan kredit ke lembaga perbankan.

Baik itu pengajuan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Multiguna, hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR)–semua harus melalui BI checking

Screening ketat pun dilakukan pihak bank dalam proses tersebut. 

Nah, untuk meminimalisasi penolakan pengajuan kredit akibat BI checking, Anda sebaiknya mempersiapkan diri dengan mencari tahu seluk-beluknya.

Pengertian dan Cek BI Checking

Apa Itu BI Checking dan Bagaimana Cara MelihatnyaApa itu BI checking account? BI checking adalah istilah populer yang disematkan untuk informasi yang dihasilkan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

SLIK sendiri berada di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan sistem ini, pemohon KPR bisa melakukan pemeriksaan riwayat kredit secara mandiri.

Jadi bisa disimpulkan pengertian BI checking adalah proses pengecekan seluruh riwayat kredit melalui SLIK OJK. Lantas, mengapa harus melalui SLIK?

Alasannya sistem informasi inilah yang mencatat semua transaksi yang pernah dilakukan masyarakat. SLIK diadakan untuk berbagai kebutuhan keuangan seperti:

  • Menganalisis kondisi finansial pemohon kredit.
  • Membantu menerapkan manajemen risiko pembiayaan.
  • Menilai kualitas debitur.
  • Membantu verifikasi kerja sama antara pelapor SLIK dengan pihak ketiga.
  • Meningkatkan disiplin di industri keuangan.

Pihak yang menggunakan SLIK OJK biasanya individu yang mengajukan permohonan kredit, atau pelapor dari lembaga perbankan atau non perbankan.

Kini cara mengecek BI checking atau SLIK checking makin mudah. Perlu digarisbawahi, pengecekan ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis!

Mengutip informasi dari halaman resmi OJK, nah berikut tata cara cek BI checking online dalam waktu singkat sekitar 15 menit saja.

Sebelumnya siapkan dokumen yang diperlukan seperti:

  • Bagi pemohon SLIK perseorangan
    • Foto diri dengan menunjukkan identitas asli.
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Indonesia, dan paspor bagi warga asing.
  • Bagi pemohon SLIK berstatus badan usaha:
    • Foto diri dengan menunjukkan identitas asli.
    • Identitas pengurus (KTP untuk warga negara Indonesia, dan paspor untuk warga negara asing).
    • NPWP badan usaha.
    • Akta pendirian/anggaran dasar pertama; dan/atau perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan badan usaha.

Pemeriksaan SLIK juga berlaku untuk debitur yang sudah meninggal dunia. Ada pun syarat dokumen yang diperlukan, yaitu:

  • Foto diri dengan menunjukkan identitas asli.
  • Identitas ahli waris (KTP atau paspor).
  • Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
  • Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan debitur dan ahli waris, misalnya Kartu Keluarga (KK).

Apabila sudah mempersiapkan dokumen yang disebutkan di atas, selanjutnya ikuti panduan cara cek SLIK OJK di bawah.

  • Pemohon SLIK mengajukan permohonan informasi debitur melalui aplikasi iDebku.
  • Klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama aplikasi.
  • Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman yang muncul, lalu klik “Selanjutnya”.
  • Pemohon SLIK harus mengisi data registrasi secara lengkap dan benar.
  • Klik “Selanjutnya” apabila data sudah lengkap.
  • Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
  • Unggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta sistem.
  • Jika pendaftaran berhasil, maka pemohon SLIK akan menerima email dari OJK yang memuat nomor pendaftaran.
  • Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu
  • “Status Layanan” dengan mengisi nomor pendaftaran.
  • Selanjutnya, OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Nah supaya lebih jelas, lihat gambarannya di panduan Tata Cara Permohonan Informasi Debitur SLIK Online pada Aplikasi iDebku.

Anda juga bisa melihat Tata Cara Membaca Informasi Debitur SLIK apabila hasil pengecekan sudah keluar. Nah, begitulah cek BI checking via HP atau online.

Take Over KPR 99.co Indonesia

Arti Skor BI Checking untuk KPR

Skor Kredit

Bank akan mengetahui kelancaran pembayaran kredit atau kolektibilitas calon nasabahnya berdasarkan informasi dari hasil cek SLIK OJK.

Kolektibilitas tersebut akan dinilai dengan kategori skor kredit 1 sampai 5. Berikut adalah penjelasannya:

Skor 1

Indeks ini menunjukkan status kredit lancar. Artinya, debitur membayar pinjaman dengan lancar dan memuaskan. 

Mengindikasikan debitur mempunyai kemampuan finansial, baik dalam membayar pokok pinjaman beserta bunganya secara tepat waktu.

Jika mendapatkan skor 1, maka akan lebih mudah bagi pihak bank untuk menyetujui pengajuan kredit selanjutnya.

Skor 2

Skor 2 menandakan bahwa kredit dalam perhatian khusus. Artinya, pembayaran kredit yang dilakukan debitur kurang lancar.

Pada kasus ini, pembayaran pokok pinjaman beserta bunganya mengalami kemacetan antara 1 hingga 2 bulan.

Mendapatkan skor 2 masih memungkinkan Anda untuk mengajukan kredit, tetapi mungkin akan sedikit dipersulit oleh pihak bank.

Baca juga: 7 Penyebab Pengajuan KPR Ditolak dan Bagaimana Solusinya

Skor 3

Menandakan bahwa pembayaran kredit tidak lancar. Skor ini diberikan apabila pembayaran pokok pinjaman beserta bunganya telat dalam kurun waktu 3 sampai 6 bulan.

Skor ini baru akan diberikan setelah pihak bank telah memberikan peringatan kepada debitur untuk melakukan pembayaran kredit.

Kecenderungannya, nasabah yang mendapatkan skor kredit 3 akan kesulitan untuk mendapatkan persetujuan kredit selanjutnya dari bank.

Skor 4

Skor 4 artinya kredit diragukan. Skor ini diberikan apabila debitur menunggak angsuran selama 121 sampai 180 hari.

Pada kasus ini debitur mempunyai riwayat pinjaman yang telah jatuh tempo dan masih belum terselesaikan.

Sama dengan skor 3, debitur dengan skor ini akan kesulitan jika mengajukan kredit selanjutnya.

Skor 5

Arti call 5 BI checking yaitu kredit macet, di mana debitur tercatat menunggak angsuran selama lebih dari 180 hari.

Di sini mungkin debitur melakukan usaha lanjutan untuk mengaktifkan kembali kredit tidak lancar, tetapi tidak berhasil.

Jika mendapatkan skor kredit ini, maka bisa dipastikan Anda akan kesulitan mengajukan kredit ke bank manapun.

Cara Membersihkan Skor Kredit Macet

Cara Membersihkan BI Checking

Mendapatkan skor kredit 1, membuat pengajuan kredit Anda akan lebih mudah disetujui oleh pihak bank.

Apabila mendapatkan skor kredit 2, pengajuan kredit mungkin akan sedikit lebih sulit, tetapi bank masih mungkin untuk mempertimbangkan pengajuan kredit Anda.

Berbeda halnya dengan skot kredit 3 sampai 5 yang membuat Anda masuk dalam daftar hitam.

Nah permasalahannya, jika skor kredit terlanjur masuk dalam daftar hitam, adakah upaya yang bisa dilakukan untuk membersihkannya?

Jawabannya, tentu saja ada! Namun membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama.

Berikut beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk memperbaiki skor kredit supaya pengajuan pinjaman diterima.

Lunasi Tunggakan

Lunasi Tunggakan

Misalnya, Anda akan mengajukan KPR untuk membeli Ruko Samira Bekasi. Jika ada tunggakan angsuran—baik itu di skor 3, 4 ataupun 5—maka segera lunasi.

Jika Anda mempunyai tunggakan angsuran—baik itu di skor 3, 4 ataupun 5—maka segera lunasi.

Karena mengajukan kredit di bank manapun tak akan disetujui, apabila mendapatkan skor kredit buruk. Untuk melunasinya, Anda bisa datang langsung ke kreditur.

Pantau BI Checking

Pantau BI Checking

Setelah melunasi tunggakan, langkah selanjutnya adalah memantau BI checking secara berkala.

Pantau skor kredit, apakah berangsur-angsur mengalami perubahan ke arah yang lebih baik? Jika tidak, Anda bisa mengajukan komplain.

Pemantauan bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Bank Indonesia.

Baca juga: Tips Mudah agar Lolos Proses KPR

Minta Surat Klarifikasi

Minta Surat Klarifikasi

Sambil melakukan pemantauan, laporkan pelunasan tunggakan ke bank atau memberikan klarifikasi ke OJK.

Apabila sudah memberikan klarifikasi, Anda pun bisa meminta OJK untuk menghapus data Anda dari daftar hitam kredit.

Tunggu hingga riwayat kredit Anda benar-benar bersih. Biasanya proses pembaharuan data berlangsung selama 24 jam.

***

Itu dia serba-serbi BI checking yang perlu Anda pelajari sebelum mengajukan KPR.

Dengan mempelajari ini, Anda bisa meminimalisasi penolakan permohonan KPR ke bank.

Semoga bermanfaat!

Take Over KPR 99.co Indonesia

 

Reader Interactions

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *