
Berapa biaya pengeringan tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) penting diketahui apalagi jika Anda ingin membangun properti di atas area persawahan maupun pertanian.
Secara umum, pengeringan tanah adalah proses mengubah status tanah yang awalnya area persawahan atau pertanian menjadi tanah untuk kegiatan pembangunan dengan mengajukan izin perubahan penggunaan tanah (IPPT).
Kegiatan pembangunan tersebut bisa berupa rumah tinggal, tempat usaha, gudang, dan sebagainya.
Berdasarkan pengertiannya, pengeringan tanah bertujuan untuk memaksimalkan lahan berdasarkan potensi lokasi.
Selain itu, pengeringan tanah berguna untuk mempermudah proses jual beli sekaligus meningkatkan harga tanah.
Namun, sebelum mengajukan pengeringan tanah ke BPN, ada beberapa syarat dan ketentuan yang mesti Anda ketahui, termasuk biaya pengeringan tanah di BPN.
Simak penjelasannya di bawah ini!
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah Sawah yang Resmi
Syarat Pengeringan Tanah di BPN
Sebagai informasi, syarat pengeringan tanah di BPN berbeda-beda, tergantung peraturan masing-masing daerah.
Maka itu, untuk informasi lebih detail, Anda dapat bertanya langsung ke kantor BPN sesuai lokasi tanah.
Konsultasi juga perlu dilakukan untuk mengetahui zona tanah.
Pasalnya, ada zona tanah yang boleh didirikan bangunan dan tidak.
Untuk mengetahui status tanah, Anda dapat mengeceknya ke dinas tata ruang setempat.
Jika status aman dan berbagai dokumen telah dilengkapi, proses pengajuan pengeringan tanah bakal diteruskan ke BPN.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait.
Secara umum, berikut beberapa syarat pengeringan tanah di BPN:
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi KTP sesuai nama yang tercantum dalam sertifikat tanah
- Surat kuasa (bila dikuasakan) lengkap dengan KTP dan C1 atau kartu keluarga (KK)
- Surat keterangan Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Pemberitahuan Pajak Tertanggung Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) terakhir
- Fotokopi kepemilikan tanah, berupa sertifikat, letter C atau dokumen sejenis lainnya
- Gambar atau denah lokasi tanah yang dimohonkan
- Gambar rencana penggunaan tanah yang direncanakan
- Surat pemohon bermaterai yang ditandatangani oleh pejabat wilayah atau kepala desa
- Melakukan bentuk sosialisasi kepada masyarakat sekitar atas rencana kegiatan pembangunan
Baca juga: 5 Desain Rumah Pinggir Sawah yang Sejuk
Biaya Pengeringan Tanah di BPN
Selain syarat, biaya pengeringan tanah di BPN juga bergantung pada ketentuan masing-masing pemerintah daerah.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, biaya perubahan status tanah pertanian ke non pertanian adalah gratis alias tidak dipungut biaya.
Hanya saja, sejumlah daerah membebankan biaya retribusi pengeringan tanah, misalnya, di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar No. 16/2001 tentang Retribusi Perubahan Status Tanah Pertanian Menjadi Non Pertanian, biaya retribusi pengeringan tanah di wilayah tersebut adalah sebagai berikut:
- Untuk perusahaan/industri besar: Rp300 per meter persegi
- Usaha non-pertanian non-tanaman yang memerlukan tanaman: Rp200 meter persegi
- Untuk usaha jasa: Rp100 meter persegi
- Untuk rumah tinggal: Rp50 meter persegi
Tidak hanya berdasarkan peruntukannya, biaya perubahan status tanah pertanian ke non pertanian bisa dihitung berdasarkan luas tanahnya.
Selain mengurusnya secara mandiri, Anda juga bisa menggunakan jasa pengurusan pengeringan tanah.
Biaya pengeringan tanah melalui jasa rata-rata dihitung berdasarkan per meter persegi.
Lalu, berapa lama proses pengeringan tanah?
Proses pengajuan pengeringan tanah selesai dalam waktu 12 hari kerja setelah berkas diterima.
Setelah pengeringan tanah dicatatkan, sertifikat hak tersebut dapat dipakai untuk proses pemecahan hingga pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PGB).
Baca Juga: Begini Prosedur, Biaya, dan Syarat Pengukuran Tanah oleh BPN
Itulah dia informasi mengenai pengajuan pengeringan tanah yang perlu Anda ketahui.
Semoga bermanfaat!
Kunjungi www.99.co/id untuk menemukan properti dengan harga terbaik.

