
Bukti pembayaran PBB adalah tanda terima bagi wajib pajak yang sudah memenuhi kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan.
Nah, setelah membayar kewajiban tersebut, wajib pajak perlu menyimpan bukti pembayarannya secara baik dan saksama.
Hal ini dimaksudkan untuk berjaga-jaga apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan di masa depan.
Selain itu, bukti pembayaran PBB juga menjadi dokumen yang harus dilampirkan apabila Anda hendak menjual rumah tersebut.
Pasalnya, dokumen ini akan diminta sebagai persyaratan dalam proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB).
Apabila tidak ada bukti bayar tersebut, besar kemungkinan AJB tidak akan diproses oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Lantas, bagaimana cara mendapatkan bukti bayar PBB? Bisa secara online atau offline.
Agar lebih jelas, berikut ulasan lengkapnya.
Cara Mendapatkan Bukti Pembayaran PBB Offline
1. Melalui Kelurahan atau Desa
Contoh bukti TTS PBB: desagiritirto.gunungkidulkab.go.id
Biasanya, pembayaran PBB secara offline dilakukan secara kolektif melalui petugas pemungut PBB kelurahan atau desa.
Selanjutnya, wajib pajak akan menerima bukti pembayaran PBB berupa Tanda Terima Sementara (TTS).
2. Melalui Kantor Pos dan Bank
Contoh bukti pembayaran di bank: Antara
Pembayaran PBB secara offline juga bisa dilakukan melalui kantor pos atau bank yang sudah ditunjuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
Secara umum, tata cara pembayaran PBB secara offline di Kantor Pos dan bank cukup mudah.
Pada prosesnya, Anda hanya perlu membawa SPPT PBB saat mendatangi Kantor Pos atau kantor bank terkait.
Namun, jika SPPT tahunan belum diterima, Anda dapat membayar PBB menggunakan SPPT tahunan sebelumnya.
Setelah itu, lakukan pembayaran dan petugas akan memberi bukti setornya seperti gambar di atas.
Baca juga: Cara Bayar PBB yang Tertunggak secara Online dan Offline
3. Melalui Mini Market
Contoh bukti pembayaran PBB di Alfamart: Harapan Rakyat
Selain Kantor Pos, Anda juga bisa membayar PBB di jaringan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.
Caranya tinggal mendatangi minimarket Indomaret atau Alfamart terdekat dengan membawa dokumen SPPT PBB.
Sampaikan pada kasir bahwa Anda ingin membayar tagihan PBB, lalu serahkan SPPT tersebut untuk diproses.
Setelah itu, bayar PBB terutang sesuai dengan keterangan di dalam SPPT.
Bukti pembayaran PBB di Indomaret dan Alfamart biasanya diberikan dalam bentuk struk, seperti gambar di atas.
Cara Mendapatkan Bukti Pembayaran PBB Online
1. Melalui Situs Pajak Daerah
Selain secara offline, bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan juga bisa dilakukan secara daring atau online.
Hal ini tentu memudahkan masyarakat yang hendak memenuhi kewajibannya.
Untuk membayar PBB secara online, Anda bisa mengunjungi situs resmi pajak yang disediakan oleh masing-masing pemerintah daerah, misalnya:
- DKI Jakarta: https://dpp.jakarta.go.id/
- Depok: https://pbb-bphtb.depok.go.id/
- Kutai Kartanegara: https://bapenda.kukarkab.go.id/
- Bogor: https://bappenda.bogorkab.go.id/pbb-online-esppt
- Semarang: https://e-pbb.semarangkota.go.id/
- Tangerang: https://pbb.tangerangkota.go.id/
Cara bayarnya mudah, Anda tinggal masuk ke alamat situs tersebut, lalu lakukan login dan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
Biasanya, Anda diminta untuk memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan mengecek informasi tentang status pembayaran PBB.
Jika pembayaran sudah dilakukan, Anda bisa cetak bukti pembayaran PBB online.
2. Melalui E-commerce
Contoh bukti pembayaran PBB di Tokopedia
Selain itu, bukti bayar PBB online juga bisa didapatkan melalui laman e-commerce, salah satunya Tokopedia.
Caranya, buka aplikasi Tokopedia dan pilih kategori “Pajak & Pendidikan”, lalu “Pajak PBB”.
Masukkan nomor objek pajak yang terdiri dari 18 digit pada kolom yang tersedia.
Tunggu beberapa saat, rincian pembayaran pun akan muncul secara otomatis.
Klik “Bayar” dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Setelah pembayaran dilakukan, Anda akan mendapatkan notifikasi dan bukti bayar PBB yang dapat diunduh dalam format PDF.
3. Melalui Mobile Banking
Contoh bukti pembayaran PBB dari m-banking
PBB juga bisa dibayarkan melalui aplikasi mobile banking dari hampir semua bank di Indonesia, seperti BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Cara pembayaran PBB dari aplikasi mobile banking juga cukup mudah, berikut langkah-langkahnya:
- Buka m-Banking yang Anda gunakan
- Login m-Banking
- Klik menu pembayaran
- Pilih menu pajak/MPN/pajak bumi dan bangunan
- Pilih rekening asal dan isi tahun pajak
- Nomor objek pajak akan muncul
- Konfirmasi nominal pajak dan lanjutkan untuk melakukan pembayaran.
Setelah pembayaran berhasil, Anda dapat mengunduh bukti pembayaran tersebut secara langsung.
FAQ
Pembayaran PBB paling telat kapan?
Secara umum, batas waktu pembayaran PBB ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat dan tercantum dalam SPPT.
Namun, jatuh tempo pembayaran PBB biasanya adalah 6 bulan sejak tanggal diterbitkannya SPPT.
Denda telat bayar PBB berapa?
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2016, denda administratif atas keterlambatan pembayaran PBB dikenakan sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak terutang yang belum dibayarkan.
Baca juga: Tarif, Cara, dan Contoh Perhitungan PBB Terbaru
Itulah ulasan mengenai bukti pembayaran PBB dan cara pembayarannya.
Sedang mencari properti impian seperti rumah, apartemen, atau tanah?
Kunjungi laman ww.99.co/id dan jelajahi berbagai properti pilihan di berbagai kota Indonesia.





