Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Disertai Link PDF dan Word

Last update: 12 Agustus 2025 4 min read
Author:

Melihat contoh surat pernyataan kepemilikan tanah yang benar dalam format PDF dan Word bisa memudahkan Anda dalam membuat surat tersebut .

Pasalnya, meskipun surat pernyataan ini memiliki kekuatan hukum yang lemah dibandingkan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM), tetapi surat ini tergolong penting bagi pemilik yang menguasai bidang tanah di desa.

Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui surat yang disebut juga sebagai Surat Kepemilikan Tanah (SKT) ini.

Berikut ulasan lengkapnya!

Apa Itu Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah?

Proses Pembuatan Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah

Surat Kepemilikan Tanah (SKT) adalah dokumen yang menunjukkan hak kepemilikan atas sebidang tanah yang dikuasai oleh individu atau lembaga.

Disebut juga surat keterangan riwayat tanah, fungsi surat keterangan hak milik tanah adalah untuk menegaskan history kepemilikan suatu bidang tanah.

Surat ini sering diperlukan untuk kepentingan proses pendaftaran tanah yang sah.

Hanya saja, dalam Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1756/15.I/IV/206, SKT tidak diperlukan lagi.

Jadi, SKT tak memiliki kedudukan hukum dalam undang-undang saat ini.

Namun, dokumen tersebut masih sering digunakan untuk membuktikan kepemilikan tanah, terutama di desa.

SKT Dikeluarkan oleh Siapa?

Salah satu alasan masyarakat desa dan masyarakat adat masih menggunakan SKT adalah karena jarak tempat tinggal mereka jauh dari kantor pertanahan.

Maka dari itu, mereka menggunakan SKT yang dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah setempat.

Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan bukti kepemilikan lebih mudah.

Nah, jika ingin mengajukan surat keterangan kepemilikan tanah dari desa, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi. Apa saja? Yuk, lihat di bawah.

Syarat-syarat Pengajuan SKT

Syarat Pengajuan Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah

Pemohon surat pernyataan kepemilikan lahan harus menyediakan saksi sebagai pemberi keterangan.

Pengertian saksi terdapat dalam Pasal 24 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 24/1997.

Saksi adalah adalah orang yang cakap memberi kesaksian dan mengetahui seluk-beluk kepemilikan tersebut.

Adapun persyaratan dokumen yang harus disediakan adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pemohon;
  • Fotokopi KTP saksi-saksi;
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Salinan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-P2 tahun berjalan;
  • Surat pernyataan tidak sengketa tanah; dan
  • Materai Rp10.000 dua buah.

Prosedur Pengajuan Surat Pernyataan Hak Milik Tanah

Dalam mengajukan surat pernyataan tanah milik sendiri, Anda harus melalui sejumlah prosedur, yaitu sebagai berikut:

  • Mengajukan permohonan administrasi kepada kepala desa atau lurah sesuai lokasi bidang tanah berada.
  • Surat permohonan dibuat secara tertulis dengan mengisi formulir manual. Pihak desa atau kelurahan yang menyediakan dokumen ini.
  • Apabila persyaratan yang dibawa sudah lengkap, lalu disetujui oleh kepala desa atau lurah, selanjutnya pihak pemohon dan desa/kelurahan harus memasang pengumuman selama 30 hari pada lokasi bidang tanah yang dimohonkan. Hal ini dilakukan agar mudah terlihat dan dibaca orang.
  • Jika dalam kurun waktu 30 hari tak terdapat laporan atau pengajuan klaim dari orang lain atas hak milik tanah tersebut, maka kepala desa atau lurah akan mengeluarkan surat tugas pengukuran pada hari ke-31.
  • Selanjutnya, dibuat lah berita acara pengukuran dan hasilnya.
  • Pada bidang tanah yang dimohonkan, dilakukan penomoran titik koordinat menggunakan GPS, kemudian ditulis pada gambar bidang tanah.

Jika sudah paham definisinya, berikut adalah format surat pernyataan kepemilikan tanah yang benar.

Format Surat Pernyataan Tanah

Format surat kepemilikan tanah umumnya meliputi data-data berikut:

  • Identitas diri pemilik tanah.
  • Informasi lokasi tanah.
  • Ukuran tanah.
  • Batas-batas tanah.
  • Lampiran gambar situasi tanah.

Supaya lebih jelas, mari simak contoh berikut ini.

Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah

1. Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Pribadi

Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Pribadi

Sumber: Mekari Sign

2. Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah GarapanContoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Garapan

Sumber: Scribd

3. Contoh Surat Keterangan Tanah 

contoh skt tanah

Sumber: Scribd

Itulah beberapa contoh surat kepemilikan tanah dari desa atau lurah setempat.

Bila Anda membutuhkan dokumen tersebut, silakan unduh di bawah.

Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat!

Kunjungi www.99.co/id dan temukan tanah dengan harga terbaik bersama kami!

 

Lulusan Sastra Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Kini, aktif sebagai penulis di 99 Group.