4 Contoh Surat Wasiat Tanah yang Sah (Format PDF dan Doc)

Last update: 8 Juli 2025 4 min read
Author:

Contoh surat wasiat tanah menjadi acuan penting bagi siapa pun yang ingin mengalihkan hak atas tanah secara sah kepada ahli waris setelah meninggal dunia.

Dengan membuat surat wasiat, proses pewarisan bisa berjalan lebih tertib dan menghindari potensi sengketa tanah antarkeluarga.

Pasalnya, surat wasiat tanah berisi pernyataan tertulis tentang bagaimana tanah tersebut akan dibagi atau diberikan kepada ahli waris atau pihak lain sesuai kehendak pewaris.

Lalu, bagaimana contoh surat wasiat tanah yang baik dan benar?

Simak contoh dan penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu Surat Wasiat Tanah?

Surat wasiat tanah adalah dokumen yang dibuat oleh seseorang (pewaris) untuk mengatur pembagian tanah atau properti miliknya setelah meninggal dunia.

Di Indonesia, surat wasiat tanah biasanya dibuat dengan mempertimbangkan hukum yang berlaku, seperti hukum adat, hukum perdata, atau hukum Islam tergantung pada latar belakang hukum pewaris.

Surat wasiat tanah tergolong penting karena berperan besar dalam menjaga kejelasan hak waris dan menghindari konflik setelah pewaris meninggal dunia.

Nah, surat wasiat tanah warisan sebaiknya dibuat di hadapan notaris agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.

Namun, tidak sedikit yang membuat surat wasiat tanah di bawah tangan yang ditulis langsung oleh pewaris dengan minimal dua orang saksi.

Masih bingung membuat surat wasiat tanah yang baik dan benar sesuai hukum yang berlaku?

Tenang, berikut adalah contohnya yang bisa kamu jadikan referensi.

4 Contoh Surat Wasiat Tanah

1. Contoh Surat Wasiat Tanah untuk Anak

SURAT WASIAT

Nomor: 001/WST/2025

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Jaka Santoso
Tempat/Tanggal Lahir: Bandung, 17 Agustus 1960
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Ciparay No. 66, Kabupaten Bandung
Nomor KTP: 3171234567890003

Dengan ini menyatakan dengan sehat jasmani dan rohani, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun, membuat wasiat sebagai berikut:

  1. Bahwa saya adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 500 m² yang terletak di Jalan Sukamaju No. 25, Desa Lengkong, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Bandung berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 1234/SHM/2020,
    yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional.
  2. Bahwa saya berkeinginan untuk mewariskan tanah tersebut kepada anak-anak saya, sebagai berikut:
    • Nama: Budi Imanudin, anak kandung, lahir di Bandung, 10 Maret 1992, beralamat di Jalan Solokan No. 10, Kabupaten Bandung, sebesar 50% dari luas tanah tersebut.
    • Nama: Safa Azahra, anak kandung, lahir di Bandung, 12 Mei 1998, beralamat di Jalan Solokan No. 10, Kabupaten Bandung, sebesar 50% dari luas tanah tersebut.
  3. Pembagian tanah tersebut akan dilaksanakan setelah saya meninggal dunia dengan ketentuan bahwa tanah tersebut tidak boleh dijual atau dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan bersama dari kedua ahli waris.
  4. Saya menunjuk Budi Imanudin sebagai pelaksana wasiat untuk memastikan pembagian tanah dilakukan sesuai dengan kehendak saya dalam surat ini.

Demikian surat wasiat ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Surat ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bandung, 8 Juli 2025

Pembuat Wasiat,

Jaka Santoso

Saksi-saksi:

1. Nama: Yuliana Santoso
Alamat: Jalan Ciparay No. 66, Kabupaten Bandung
Tanda Tangan: ________________

2. Nama: Rina Wulandari
Alamat: Jalan Sukamundur No. 32, Kabupaten Bandung
Tanda Tangan: ________________

2. Contoh Surat Wasiat Tanah Notaris

Baca Juga:

Contoh Surat Jual Beli Tanah Warisan yang Benar Terbaru

3. Contoh Surat Wasiat Tanah tanpa Notaris

SURAT WASIAT TANAH

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama lengkap             : Gema Rahmadan
Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 12 Juli 1965
Alamat                               : Jl. Raya Antapani No. 123, Bandung, Jawa Barat
Nomor KTP                      : 3204121207600001

Dengan ini, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa paksaan dari pihak mana pun, menyatakan bahwa saya membuat surat wasiat ini untuk mengatur pembagian harta saya berupa tanah sebagai berikut:

Objek Wasiat

Sebidang tanah dengan:

  • Luas: 500 m²
  • Letak: Blok Cikuray, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 1234567890 a.n. Gema Rahmadan

Penerima Wasiat

Dengan ini saya mewasiatkan tanah tersebut kepada:

Nama lengkap              : Aji Mumpung
Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 5 Mei 2000
Alamat                              : Jl. Raya Antapani No. 123, Bandung, Jawa Barat
Hubungan                       : Anak kandung

Saya menyatakan bahwa setelah saya meninggal dunia, hak kepemilikan atas tanah tersebut sepenuhnya saya berikan kepada Aji Mumpung, dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak lain.

Demikian surat wasiat ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar sepenuhnya. Surat ini saya buat tanpa tekanan atau paksaan dari siapa pun. Untuk memperkuat keabsahannya, surat ini disaksikan oleh dua orang saksi yang turut menandatangani di bawah ini.

Bandung, 8 Juli 2025

Pewaris,

Gema Rahmadan

(Nama jelas dan tanda tangan di atas meterai)

4. Contoh Surat Wasiat Tanah Doc

Berikut adalah link download surat wasiat tanah doc yang bisa kamu jadikan referensi, tinggal edit dan ganti sesuai kebutuhan.

Baca Juga:

Contoh Surat Warisan Tanah dari Orang Tua kepada Anak yang Sah

 

***

Demikian contoh surat wasiat tanah yang bisa kamu jadikan referensi.

Semoga informasinya bermanfaat.

Simak informasi lainnya di Panduan 99.co Indonesia.

Temukan properti impian untuk keluarga hanya di www.99.co/id!

Foto cover: Freepik/katemangostar

 

Lulusan Sastra Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Kini, aktif sebagai penulis di 99 Group.