Mengenal Apa Itu Jasa Appraisal Rumah

Last update: 23 Agustus 2023 4 min read

Foto: homelight.com

Appraisal properti terutama rumah masih terdengar cukup asing untuk sebagian orang.

Padahal, appraisal hunian menjadi salah satu komponen yang kerap hadir dalam proses pengajuan KPR

Biasanya, bank akan menggunakan jasa appraisal rumah untuk memberi nilai pada properti yang hendak dijadikan jaminan KPR.

Hasil survei penilaian rumah akan memengaruhi besaran dana yang akan dicairkan untuk pinjaman KPR.

Semakin tinggi hasil penilaian, maka semakin besar pula dana yang akan dicairkan oleh pihak bank. 

Merupakan hal penting, berikut penjelasan lengkap mengenai jasa appraisal rumah yang wajib Anda ketahui.

Apa Itu Jasa Appraisal Rumah?

Apa Itu Jasa Appraisal Rumah

Foto: kin.com

Jasa appraisal adalah sebuah profesi yang bertugas melakukan penilaian secara profesional terhadap aset properti, misalnya tanah, ruko, bahkan landed house.

Sedangkan appraisal rumah sendiri merupakan taksiran nilai hunian berdasarkan kriteria tertentu. 

Seperti yang telah disebutkan, hasil penilaian akan digunakan pihak bank dalam menentukan besaran pinjaman yang diberikan.

Penaksiran terhadap nilai rumah tentu harus melalui analisa. 

Caranya dengan melakukan survei langsung ke lapangan, guna mencocokan data dari dokumen yang telah dilampirkan kreditur.

Biasanya, bank akan menunjuk pihak ketiga untuk melakukan analisa tersebut, dalam hal ini adalah penyedia jasa appraisal rumah.

Dokumen yang Diperlukan Saat Appraisal Rumah

Dokumen yang Diperlukan Saat Appraisal Rumah

Foto: aipraiser.com

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika hendak melakukan appraisal rumah, salah satunya menyiapkan dokumen seperti:

  • Salinan identitas diri (KTP, SIM, Paspor dan sejenisnya)
  • Salinan akta nikah (bagi yang telah menikah)
  • Salinan Kartu Keluarga terbaru
  • Salinan buku tabungan
  • Salinan slip gaji tiga bulan terakhir
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Rekening listrik
  • Rekening telepon
  • Jaminan (sertifikat hak milik).

Setelah semua dokumen lengkap, langkah berikutnya tentu saja mengajukan proses appraisal ke pihak bank.

Anda tidak boleh asal memilih bank, ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan, salah satunya tingkat suku bunga.

Mengetahui besaran bunga dapat memberikan gambaran, apakah nantinya Anda mampu untuk membayar kredit rumah.

Selain itu, Anda juga wajib melakukan riset mengenai harga pasaran rumah saat ini.

Gunanya adalah untuk mencegah bank memberikan nilai lebih rendah dari harga pasaran yang seharusnya.

Hasil riset tersebut nantinya dapat diberikan kepada pihak bank.

Baca juga:

Jenis Suku Bunga KPR, Wajib Diketahui Sebelum Kredit

Faktor yang Memengaruhi Appraisal

Faktor yang Memengaruhi Appraisal

Foto: bankrate.com

Rumah yang hendak dinilai tentu harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu seperti lokasi, aksesibilitas, hingga, kondisi bangunannya.

Untuk penjabaran lebih lengkap, baca terus artikel ini sampai selesai.

Lokasi Rumah

Lokasi rumah yang strategis menjadi salah satu bahan penilaian.

Jika hunian Anda dikelilingi oleh berbagai fasilitas publik, maka hasil penilaian juga akan semakin tinggi.

Apalagi jika lokasi perumahan berada di kota mandiri atau dekat dengan pusat bisnis, ini bisa menjadi keunggulan tersendiri.

Aksesibilitas Mudah

Kemudahan akses juga menjadi kriteria penting. Rumah yang dijadikan jaminan sebaiknya tidak jauh dari jalan protokol.

Akan lebih baik pula jika hunian memiliki akses mudah ke berbagai infrastruktur seperti  jalan tol, stasiun, terminal, hingga bandara.

Residensial yang disokong infrastruktur publik, seperti Uptown Estate dan Bukit Podomoro Jakarta misalnya, dapat berpotensi memperoleh poin appraisal yang tinggi.

Kondisi Bangunan dan Lingkungan Rumah

Kondisi bangunan yang prima ditambah dengan lingkungan yang rapi, dapat menjadi nilai tambah saat proses penilaian.

Maka itu, ada baiknya jika Anda melakukan sedikit renovasi pada hunian yang hendak dijual.

Tidak perlu merombak total, Anda bisa melakukan pengecatan ulang pada dinding atau memasang pagar.

Tidak hanya dari segi estetika, memperbaiki kerusakan minor pada bagian rumah juga penting untuk meningkatkan skor akhir, lho.

Biaya Jasa Appraisal Rumah

Merupakan jasa dari pihak ketiga, biasanya ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan saat proses appraisal.

Masing-masing bank memiliki kebijakan berbeda, ada yang gratis, ada pula yang dikenakan biaya Rp300 ribu sampai Rp1 juta.

Baca juga:

Cara Menghitung Angsuran KPR yang Mudah untuk Dipahami

Simulasi Perhitungan Appraisal Rumah

Simulasi Perhitungan Appraisal Rumah

Foto: realtor.com

Meskipun perhitungan appraisal akan dilakukan oleh petugas yang berwenang, namun tidak ada salahnya jika Anda bisa mengetahui hitungannya secara kasar.

Berikut ini perhitungan simulasi jasa appraisal rumah, sehingga Anda bisa mendapatkan gambaran total biayanya.

Mari kita asumsikan jika Anda hendak membeli rumah dengan metode KPR di kawasan pinggiran kota.

Luas bangunan rumah tersebut mencapai 250 m², sedangkan luas lahannya berkisar 350 m².

Lokasinya strategis sehingga nilai appraisal rumah mencapai Rp2 juta/m² dan tanah berkisar Rp1,5 juta/m². 

Namun, rumah yang dibeli bukanlah hunian baru dan sudah berdiri selama 10 tahun, sehingga ada nilai penyusutan sebesar Rp4 juta per tahunnya.

Maka, perkiraan dana yang dibayarkan oleh bank sebesar:

Rumah = 250 x Rp2.000.000 = Rp500.000.000
Tanah   = 350 x Rp1.500.000 = Rp525.000.000
Depresiasi = Rp525.000.000 – (10 tahun x Rp4.000.000)
= Rp525.000.000 – Rp40.000.000
= Rp485.000.000

Jadi, biaya yang dibayarkan oleh bank adalah senilai Rp485.000.000.

Namun jika nilai KPR lebih tinggi, maka Anda harus mengeluarkan biaya tambahan sendiri.

Itulah penjelasan mengenai jasa appraisal rumah serta hal-hal yang perlu diperhatikan.

Semoga artikel ini bermanfaat, ya.

 

Seorang penulis properti yang tertarik dengan dunia arsitektur dan desain.