Mengenal Jenis-jenis Satuan Luas Tanah yang Populer di Indonesia

Last update: 20 Maret 2025 3 min read
Author:

Jika berbicara mengenai pengukuran tanah, kamu harus mengetahui berbagai satuan luas tanah yang kerap digunakan di Indonesia.

Paling umum, kita mengenal adanya sistem metrik seperti meter persegi (m2) dan hektare (ha).

Namun ternyata, masih banyak satuan tradisional yang kerap digunakan di berbagai daerah, seperti bata, tumbak, hingga Ru.

Pemahaman mengenai satuan luas tanah ini sangat penting, terutama untuk kamu yang berkecimpung dalam dunia properti, pertanian, atau investasi lahan.

Alasan Harus Mengetahui Satuan Luas Tanah

1. Mempermudah Transaksi Properti

Memahami satuan luas tanah bisa membantu pembeli dan penjual dalam hal komunikasi.

Dengan begitu, proses transaksi jual-beli tanah bisa minim kesalahpahaman.

Sebagai contoh, saat kamu menjual tanah di beberapa daerah di kawasan Jawa Barat, tentu harus paham mengenai satuan bata dan konversinya ke meter persegi.

2. Penting dalam Perencanaan dan Pembangunan

Denah Rumah 4 Kamar Tidur ukuran 6x6 Meter

Tak hanya untuk penjual dan pembeli tanah, satuan luas tanah juga penting bagi arsitek, kontraktor, dan pengembang properti.

Dengan mengetahui satuan luas tanah, bisa mengurangi kesalahan dalam pengukuran yang bisa menyebabkan pemborosan lahan atau ketidaksesuaian dengan regulasi tata kota.

3. Memudahkan Konversi dan Perbandingan

Ada beberapa daerah di Indonesia yang masih menggunakan satuan tradisional seperti bahu, ru, atau tumbak.

Jika mengetahui cara mengonversi satuan tersebut ke sistem metrik yang lebih universal, tentu bisa menghindari kebingungan saat bertransaksi lintas daerah.

Jenis-jenis Satuan Luas Tanah

1. Satuan Metrik Internasional

  • Meter persegi (m²): Satuan dasar untuk mengukur luas dalam sistem metrik.
  • Are (a): Setara dengan 100 m².
  • Hektare (ha): Setara dengan 10.000 m².
  • Kilometer persegi (km²): Setara dengan 1.000.000 m² atau 100 hektare.
  • Desiare (da): Satu desiare setara dengan 1 meter persegi (m²).

2. Satuan Luas Tanah Tradisional di Indonesia

  • Bata: Umumnya digunakan di beberapa daerah di Jawa Barat, satu bata setara dengan sekitar 14 m².
  • Iring: Digunakan di beberapa daerah Jawa Tengah, satu iring setara dengan 1.700 m².
  • Bau: Sering digunakan di Jawa Tengah, satu bau setara dengan 7.100 m².
  • Tumbak: Digunakan di beberapa daerah di Jawa Barat, satu tumbak setara dengan sekitar 14,0625 m².
  • Ubin/Ru: Digunakan di beberapa daerah di Jawa Tengah, satu ru setara dengan 14 m².
  • Kesuk: Umumnya digunakan di beberapa daerah di Jawa Timur, satu kesuk antara 835 m² hingga 1.000 m²,
  • Rakit: Digunakan di kawasan Pantura Jawa, satu rakit setara 1.000 m².
  • Rante: Digunakan di kawasan Sumatera, satu ratne sektara 400 m².
  • Borong: Biasa digunakan di beberapa daerah di Kalimantan Barat, satu borong sekitar 1.666 m².

Kapan Harus Menggunakan Satuan Luas Tanah Tertentu?

1. Pertimbangkan Lokasi Geografis dan Kebiasaan Lokal

Penggunaan satuan luas tanah seringkali tergantung pada daerah tertentu.

Jadi, kamu harus mengecek terlebih dahulu, masyarakat di satu daerah lebih familiar menggunakan satuan ukuran tanah yang mana.

Misalnya, masyarakat di Bali lebih sering menggunakan are.

2. Konteks Penggunaan

Jika pengukuran tanah digunakan untuk keperluan resmi dan legal, seperti penerbitan sertifikat tanah atau dokumen pemerintah, tentu harus menggunakan satuan internasional.

Umumnya, satuan ukuran tanah yang digunakan adalah meter persegi atau hektare.

***

Mudah-mudahan artikel ini bisa membantumu dalam menambah wawasan seputar satuan luas tanah.

Pemahaman terhadap satuan luas tanah ini tidak hanya memudahkan transaksi jual beli tanah, tetapi juga membantu dalam perencanaan pembangunan, penghitungan pajak, serta pengelolaan lahan yang lebih efektif.

 

Yongky Yulius adalah penulis yang berpengalaman sebagai reporter dan editor berita di media massa. Telah berkarier lebih dari lima tahun. Kini fokus mengulas soal desain hunian, investasi properti, dan info KPR.