Contoh Surat Gadai Rumah dan Cara Membuatnya

Last update: 19 Agustus 2025 5 min read
Author:

Menggadaikan rumah tidak lagi menjadi hal yang tabu di masyarakat. 

Banyak orang tertarik melakukan praktik tersebut karena kebutuhan ekonomi atau pinjaman uang yang cukup besar dalam waktu singkat.

Meski begitu, tak banyak yang mengetahui jika praktik menggadai rumah harus dibarengi dengan surat perjanjian.

Apalagi jika melakukan gadai rumah perorangan di luar lembaga keuangan.

Salah satu syarat gadai rumah perorangan adalah membuat surat perjanjian transaksi gadai rumah lebih terjamin keamanannya. 

Surat tersebut juga berguna sebagai legalitas jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.

Agar lebih jelas terkait fungsi dari surat gadai rumah, simak ulasan lengkapnya pada penjabaran di bawah.

Fungsi Surat Gadai Rumah

Fungsi Surat Gadai Rumah

Seperti surat perjanjian pada umumnya, surat gadai rumah dibuat untuk menjamin hak dan kewajiban penggadai dan pemberi gadai.

Maka dari itu, menyertakan surat ini sangat penting dilakukan dalam cara gadai rumah perorangan.

Bukan cuma itu, surat gadai juga memiliki fungsi dan kegunaan lain yang tak kalah pentingnya dalam transaksi gadai-menggadaikan rumah. 

Supaya lebih jelas, berikut beberapa di antaranya:

Sebagai Pernyataan Kedua Belah Pihak

Tidak cuma penggadai, di dalam surat gadai rumah biasanya tercantum data diri pemberi gadai. 

Informasi ini penting untuk dimasukkan, hal ini sebagai bukti jika surat tersebut dibuat oleh kedua belah pihak.

Pernyataan Nilai dan Jangka Waktu Gadai

Lebih lanjut, di dalam surat gadai juga tercantum pernyataan nilai dan jangka waktu gadai. 

Hal ini juga tak kalah penting, supaya kedua belah pihak tidak bisa mencurangi dan mengubah perjanjian secara sepihak.

Untuk Menghindari Perselisihan dan Risiko Lain

Dalam sebuah perjanjian, terkadang perselisihan memang tak bisa dielakkan. 

Risiko lain seperti penggadai meninggal sebelum utang terlunasi juga sering terjadi.

Oleh sebab itu, surat pernyataan seperti surat gadai rumah sangat penting untuk dilampirkan. 

Dengan adanya surat ini, hal-hal semacam itu bisa diantisipasi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Nah, itu tadi beberapa fungsi surat gadai rumah yang patut kamu ketahui. 

Setelah menyadari pentingnya surat tersebut, ketahui juga cara membuat surat gadai rumah yang benar di bawah ini, yuk!

Contoh Surat Gadai Rumah

Contoh Surat Gadai Rumah

Membuat surat gadai rumah tentu tidak mudah, banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk membuat surat gadai yang sah, mulai dari informasi diri, objek yang digadai, hingga pasal-pasal pendukung lainnya.

Untuk membantumu membuat surat gadai rumah yang benar, berikut contoh surat perjanjian gadai rumah yang bisa kamu simak:

***

SURAT PERJANJIAN GADAI RUMAH

Pada hari ______ tanggal __ bulan ______ tahun ____ telah diadakan perjanjian antara:

Nama : ___________

Alamat : ___________

Pekerjaan : ___________

No. KTP/SIM : ___________

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut ‘PIHAK PERTAMA’.

Nama : ___________

Alamat : ___________

Pekerjaan : ___________

No. KTP/SIM : ___________

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut ‘PIHAK KEDUA’.

Kedua belah pihak telah sepakat mengikatkan diri dalam perjanjian gadai rumah dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

  1. PIHAK KEDUA telah menggadaikan benda tak bergerak yakni sebuah rumah kepada PIHAK PERTAMA sebagaimana PIHAK KEDUA bersedia untuk menerima gadai tersebut.
  2. Benda tak bergerak yang digadai oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA berupa sebuah rumah Sertifikat Hak Milik No. ________ yang terletak di wilayah _______ dengan luas tanah berdasarkan PBB _______ dan bangunan ________.

Pasal 2

Rumah yang digadaikan sebagaimana disebut pada pasal 1 ayat (2) adalah sebuah rumah tinggal berlantai ______, berdinding tembok, genteng ________, berlantai ______, dengan jumlah kamar ___ buah yang terdiri dari ____ kamar di lantai dasar dan ____di lantai atas, listrik berkekuatan _____volt, saluran  air dari _____ dan 1 (satu) jaringan telepon.

Pasal 3

PIHAK KEDUA menyatakan bahwa rumah yang digadaikan merupakan milik pribadi dan jaminan yang diberikan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA berupa sertifikat rumah asli.

Pasal 4

PIHAK KEDUA menggadaikan rumahnya kepada PIHAK PERTAMA untuk keperluan dalam ____________.

Pasal 5

PIHAK PERTAMA telah menyerahkan uang kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp. ________ (terbilang) sebagai nilai gadai dari rumah tersebut dan atas seluruh uang tersebut PIHAK KEDUA dikenakan bunga sebesar ____% setiap bulan terhitung sejak penandatanganan perjanjian ini hingga (tanggal, bulan, tahun).

Pasal 6

Apabila PIHAK KEDUA tidak membayar bunga selama jangka waktu tertentu yang dijanjikan, maka PIHAK PERTAMA akan mengadakan lelang barang tanpa meminta persetujuan dari PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA tidak berhak mengajukan tuntutan apapun kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 7

Apabila PIHAK KEDUA ingin memperpanjang masa gadai rumah atas alasan PIHAK KEDUA belum dapat melunasi pinjaman kepada PIHAK PERTAMA maka pelelangan batal.

Pasal 8

PIHAK KEDUA dapat menebus kembali rumah yang telah digadaikan apabila seluruh pembayaran telah dilunasi oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 9

  1. PIHAK KEDUA akan dikenakan sanksi oleh PIHAK PERTAMA, berupa denda sejumlah uang yang ditentukan oleh PIHAK PERTAMA apabila pembayaran melewati waktu jatuh tempo.
  2. PIHAK KEDUA akan dikenakan sanksi lebih berupa penjualan rumah yang digadai oleh PIHAK KEDUA, apabila PIHAK KEDUA dengan sengaja lalai untuk melakukan pembayaran.

Pasal 10

Jika terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai, maka kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum dan memilih domisili yang tetap di kantor Penitera Pengadilan Negeri setempat.

Pasal 11

Perjanjian gadai ini dibuat rangkap 2 (dua) di atas kertas bermaterai cukup untuk masing-masing pihak dan mempunyai kekuatan hukum yang sama. Kemudian, surat ini ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

 

  PIHAK PERTAMA     PIHAK KEDUA

(………………………….) (………………………….)

Saksi-saksi:

 

(………………………….)                                                     (………………………….)

***

Bagaimana, setelah membaca ulasan di atas kamu sudah pahamkan cara membuat surat gadai yang benar? 

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kita semua. Selamat mencoba!

Kamu yang sedang mencari rumah dijual atau rumah disewa, ada banyak pilihannya di laman 99.co Indonesia

Bila menginginkan hunian baru dengan harga terajangkau, Mustika Village Sukamulya atau Kurnia Puri Harmoni bisa menjadi pilihan ideal. 

 

Baca juga:

Cara Gadai AJB Tanah di Bank | Panduan

 

Menyajikan insight dan panduan seputar dunia properti, dari tren pasar, tips jual beli, hingga strategi investasi yang tepat.